Restorasidaily | SIMALUNGUN
Program bantuan bedah rumah dari anggaran Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Nagori Marihat Baris, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, disinyalir menjadi ajang pungutan liar (pungli) oleh beberapa oknum yang mengaku sebagai pengkoordinir pendataan. Sedikitnya, ada 66 warga berpenghasilan rendah diduga telah dimintai uang sebagai biaya administrasi pengurusan berkas.
Informasi diperoleh dari seorang warga yang telah didata, bernama Miko mengatakan bahwa dirinya ditawari untuk mendapatkan dana bantuan bedah rumah dari oknum bernama Arifin dan Nani. Nantinya, dirinya akan menerima dana berkisar Rp15 juta.
Setelah fisik bangunan didokumentasikan serta melengkapi berkas pendukung, dirinya kemudian diminta untuk menyediakan uang sejumlah Rp250 ribu yang selanjutnya diserahkan kepada Arifin.
“Gambarannya sekitar lima belas juta pak. Saya juga sudah ngasih dua ratus lima puluh ribu kepada orang pak arifin, katanya untuk uang administrasi. Aku serahkan potocopy ktp, kk dan poto kondisi rumahku. Berkasnya sudah satu bulan lalu pak”, sebut warga Gerak Tani itu melalui sambungan seluler, Jumat (9/8/2019) sekira pukul 11.59 WIB.
Tak berapa lama kemudian, tiga oknum pengkoordinir data bertemu dengan wartawan Restorasidaily.com. Satu diantaranya bernama Kaston menampik tudingan pungli tersebut. Namun dirinya mengaku ada meminta uang kepada para warga sebagai biaya pengganti pelengkapan berkas. Seluruh berkas dari ke 66 warga itu dibawa ke kantor Dinas PUPR Kabupaten Simalungun di Pamatangraya untuk selanjutnya diajukan ke Kementrian PUPR di Jakarta.
“Saya gak terima disebut pungutan liar. Tapi saya akui ada meminta uang untuk pengganti melengkapi berkas. Dan tak semuanya memberikan jumlah segitu, ada juga yang ngasih dua puluh ribu dan sepuluh ribu”, kata Kaston yang juga dibenarkan oleh Arifin dan Nani.
Nani, selaku bendahara mengakui bahwa uang dari hasil pemberian warga hanya berjumlah Rp2.500.000, dan telah habis dipergunakan selama pengurusan berkas administrasi.
“Berapalah bang, cuman dua juta lima ratusan yang terkumpul. Dan kami tak memaksakan harus dua ratus lima puluh ribu. Ada juga yang tak mampu, kami maklumi juganya”, ungkapnya.
Sementara menurut Arifin, pihaknya melakukan pendataan warga untuk program bantuan bedah rumah dilatar-belakangi karena kedekatan dengan seseorang yang memiliki jabatan elit di Jakarta. Perealisasian dana bedah rumah diupayakan secepatnya di Tahun 2019, dan selambat-lambatnya pada awal Tahun 2020. (Sil)
