Restorasidaily | SIMALUNGUN
Bupati Simalungun, DR JR Sarahih, SH, MM telah melantik secara resmi 51 Pangulu Nagori (Kepala Desa) di Auditorium Hotel Simalungun City, di Pamatang Raya, Kamis (15/8/2019) sekira jam 07.30 WIB. Namun dibalik pelantikan itu, terdengar kabar tak sedap terkait dugaan pemberian “mahar” oleh para pangulu kepada oknum pejabat di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (BPMPN). Berapa rupiahkah jumlahnya?
Informasi diperoleh dari seorang pangulu yang ikut dilantik, yang identitasnya dirahasikan menyebutkan bahwa dirinya dan beberapa oknum pangulu hasil pemilihan 12 Juni 2019 lalu, dihubungi oleh seorang pegawai BPMPN. Beberapa diantaranya dikabarkan akan atau mungkin telah menyetor uang hingga di angka Rp14 juta, diduga untuk pengambilan SK dan kegiatan pelantikan tersebut.
“kemarin aku ada dihubungi bapak ngakunya pegawai bpmn. Ku dengar, kawan-kawan katanya ada yang nyetor empat belas, ada yang nyetor sukarela. Kalau aku lima lah. Yang lainnya juga katanya setiap hari ditelponi”, kata oknum pangulu saat dihubungi melalui sambungan telpon seluler, Senin (12/8/2019).
Bahkan, beberapa hari menjelang pelantikan oknum pegawai BPMPN itu kembali menghubungi dirinya untuk memastikan perihal tersebut. Namun dikarenakan adanya kedekatan oknum pangulu itu dengan seorang pejabat di lingkup Pemkab Simakungun, maka oknum pegawai di BPMPN itu tak begitu memaksa jumlah rupiah yang akan disetorkan.
Sementara, seorang pegawai BPMPN, berinisial LH menampik tudingan pemberian “mahar” kepada BPMPN untuk biaya pengambilan SK dan kegiatan pelantikan.
“gak ada mahar-mahar itu bang. Gak benar itu, gak benar ada permintaan atau pemberian uang untuk sk dan pelantikan”, ucapnya singkat.
Sekdakab Simalungun, Gideon Purba yang dikonfirmasi, Rabu (14/8/2019), berjanji akan mempertanyakan kabar pemberian “mahar” itu ke Kepala BPMPN. “terimakasih atas informasinya. Saya janji akan mempertanyakannya ke kepala bpmpn, karena sebelumnya saya gak ada dengar yang seperti itu”, sebut Gideon.(Sil)