Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR
Semenjak perpindahan dari Pemkab Simalungun ke Pemko Pematangsiantar di Tahun 2017 lalu, Eka Hendra terbilang memiliki keberuntungan nasib dibandingkan ASN lainnya. Selama hampir dua tahun dipercaya mengemban jabatan Plt Inspektur di Pemko Pematangsiantar, karir dirinya terus meroket hingga satu-satunya yang dicalonkan oleh Walikota Hefriansyah menjadi Sekretaris DPRD Pematangsiantar.
Namun disayangkan, selain pencalonan itu ditolak mentah-mentah oleh pimpinan DPRD karena tidak sesuai dengan mekanisme Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, juga disinyalir dirinya hanya berada di posisi ranking ke 3 disaat ujian assasmen (seleksi jabatan pimpinan pratama) beberapa waktu lalu.
“kalau tak salah, yang bersangkutan ranking tiga di hasil ujian lelang jabatan. Namun anehnya yang rangking satu dan dua tidak ikut diusulkan ke pimpinan dprd”, ucap seorang narasumber yang layak dipercaya, Jumat (16/8/2019)
Dihubungi melalui seluler, Eka Hendra mengaku tidak mengetahui nilai dan ranking yang diperoleh dari hasil ujian assasmen tersebut. Terkait pencalonan jabatan Sekretaris DPRD Pematangsiantar, dirinya tidak mengetahui pasti proses di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemko Pematangsiantar. Namun begitupun, dirinya sudah mencoba menjalin komunikasi dengan para pimpinan DPRD.
“sampai sekarang saya gak tahu berapa nilai dan ranking usai ujian lelang jabatan kemarin itu. Soal pencalonan itu, urusan kepala kepegawaian daerah. Dan sebagaimana lazimnya, ada beberapa nama yang diusulkan bukan hanya satu nama saja. Tapi kabar terakhir yang saya dengar, bkd sudah mengusulkan lagi tiga nama ke dprd. Saya pun sudah berkomunikasi dengan dua pimpinan dprd, tinggal satu lagi yang belum”, sebut mantan Sekretaris DPRD Simalungun itu, yang juga disebut-sebut memiliki jalinan komunikasi yang sangat erat dengan Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah.
Hingga berita ini diterbitkan, para pimpinan DPRD, Plt Ka BKPP dan Walikota belum bisa diminta tanggapannya.(Sil)