Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR
Hubungan komunikasi Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Utari Siregar, sepertinya semakin memburuk. Hefrianyah disebut-sebut gerah atas sikap Budi Utari Siregar yang dianggap menghambat berbagai kebijakan atau mungkin keinginan dan kepentingan dirinya. Sementara bagi Budi Utari, dirinya terpaksa melakukannya lantaran itu dinilai menyalahi serta tidak sesuai mekanisme yang berlaku di peraturan dan perundang-undangan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Ketidakcocokan itu pun akhirnya sampai ke meja kerja Inspektur Provinsi Sumatera Utara di Medan. Dan kabarnya, Budi Utari Siregar telah resmi diadukan dan sudah dimintai keterangan oleh pejabat Inspektorat Provsu.
“beliau (sekda,red) mungkin dianggap sebagai penghambat dari berbagai kebijakan walikota yang menyalahi mekanisme yang ada. Salah satu contoh terkait lelang jabatan kepada seluruh opd yang ada. Kenyataannya hanya beberapa opd saja, sementara beberapa opd lainnya tidak dibuat lelang jabatan. Padahal, untuk lelang jabatan itu sudah dikoordinasikan kepada ka asn namun tidak dilaksanakan walikota”, ucap seorang narasumber, Senin (29/8/2019).
Karena itu, Sekda Budi Utari Siregar tak bersedia menyeleksi para ASN yang ikut ujian lelang jabatan, padahal dirinya sebagai ketua tim seleksi. Budi Utari Siregar juga tak mau menandatangani draft hasil seleksi lelang jabatan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Sekda Budi Utari Siregar juga sudah memberikan saran dan penilaian terhadap salah seorang calon Dewan Pengawas di Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ) bernama Subakhtiar, yang dianggap tidak layak untuk diloloskan. Namun oleh Walikota Hefriansyah, disinyalir dikarenakan Subakhtiar merupakan teman baiknya, maka tetap dipaksakan untuk diloloskan, dan kemudian dilantik sebagai anggota Dewan Pengawas PD-PHJ.
“akibat dari itu, sekda diadukan walikota ke inspektorat provsu. Sekda pun sudah diperiksa untuk dimintai keterangannya”, sebutnya.
Budi Utari Siregar yang dimintai tanggapannya, walau tak menampiknya namun dirinya enggan berkomentar lebih jauh. Menurutnya, sebagai Sekda Kota Pematangsiantar, dirinya tetap bekerja demi kebaikan roda pemerintahan dan masyarakat ke depannya.
“aku, sampai sekarang masih punya niat bagus untuk membangun kota siantar. Soal pengaduan ke inspektorat itu, ya mungkin banyak hal-hal yang dianggap menghalangi. Tapi ya sudahlah, yang pasti aku gak ada niat mau melawan”, kata Budi Utari Siregar melalui sambungan telpon seluler.
Sementara, hingga berita ini diterbitkan, Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah belum bisa ditemui untuk dimintai tanggapannya. Semoga, beberapa hari ke depan, dirinya bersedia memberikan penjelasan demi kebaikan roda pemerintahan dan masyarakat Kota Pematangsiantar. (Silok)