Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR
Menyikapi wacana perubahan/pengalihan nama Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Alwasliyah 67, Pematangsiantar, menjadi Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Mesra oleh sejumlah oknum, disikapi serius oleh beberapa alumni yang tergabung di Himpunan Alumni Madrasah Aliyah Swasta Alwasliyah (HAMAS-Alwasliyah) Kota Pematangsiantar.
HAMAS pun meminta seluruh pihak yang menginginkan pengalihan nama tersebut untuk tidak memaksakan diri, demi mencapai kepentingan sepihak yang pada akhirnya bisa berdampak buruk bagi kebanyakan pihak terutama bagi para siswa-siswi MAS Alawasliyah 67.
Hal itu disampaikan Ketua HAMAS Pematangsiantar, Taufiq Hasibuan pada pertemuan silaturahmi yang dilaksanakan di gedung MAS Alwasliyah, Jalan Sipirok, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Sabtu (23/8/2019) sekira pukul 14.30 WIB.
“sebagai alumni mas alwasliyah 67, kami meminta pihak yang menginginkan peralihan nama menjadi mas mesra untuk mengkaji ulang serta tidak memaksakan diri. Lebih baik memikirkan kepentingan umum terutama bagi para alumni dan siswa-siswi untuk ke depannya, dibandingkan kepentingan pribadi sesaat”, katanya di hadapan puluhan alumni, sembari menyampaikan rasa keprihatinan terhadap keberlangsungan MAS Alwasliyah 67.
Diterangkan, Madrasah Aliyah Swasta Al Washliyah 67 Pematangsiantar telah beroperasi sejak Tahun 1994, serta telah menamatkan siswa-siswi mulai dari Angkatan 1996 sampai dengan 2018.
”berkumpulnya kita di sini sebenarnya agenda utama silaturahmi, sekalian membahas keberlangsungan sekolah kita. Sebagai alumni, saya mengajak teman-teman sekalian untuk menyatukan kekuatan untuk mempertahankan keberadaan sekolah tercinta ini, dari berbagai pihak yang berwacana mengalihkan nama sekolah di bawah kendali yayasan mesra. Kita halau pula adanya dugaan upaya kepentingan pribadi, yang mengesampingkan kepentingan umum khususnya kepentingan dan kebaikan para alumni serta siswa-siswi yang sedang menimba ilmu pendidikan”, pintanya.
Begitu pula dengan Riny Lestari, alumni Tahun 1999 merasa prihatin atas upaya pengalihan nama sekolah tersebut. Dirinya mengajak seluruh alumni untuk mempertahankan sekolah MAS Alwasliyah 67, yang mana lahan dan gedungnya merupakan hasil wakaf yang diserahkan oleh Nadzir Wakaf kepada sejumlah oknum yang merupakan pengurus Al-Jamiyatul Wasliyah Kota Pematangsiantar pada Tahun 1994 silam.
“lahan dan gedung mas alwasliyah 67, tempat saya dan teman-teman bersekolah dulu itu kan merupakan wakaf dari tiga orang nadzir wakaf kepada tiga orang pengurus al-jamiyatul wasliyah. Serasa aneh dan janggal, apa yang sudah diwakafkan itu akan diambil kembali, lalu berupaya mengalihkan nama sekolah kami menjadi di bawah kendali yayasan mesra. Ada apa ini?, maksud dan tujuannya apa?. Kami, para alumni pastinya protes dan tak terima dengan dugaan upaya seperti itu”, ucapnya kepada wartawan Restorasidaily.com, usai pertemuan silaturahmi.
Riny Lestari SPdI meminta seluruh pengurus PD Al-Jamiyatul Wasliyah Pematangsiantar untuk berupaya sekuat tenaga dan pikiran untuk menghalau dugaan upaya pengalihan nama MAS Alwasliyah 67. Dan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Provinsi Sumatera Utara agar tidak memproses berkas permohonan perubahan nama MAS Alwasliyah 67 menjadi MAS Mesra.
“seluruh pengurus pd alwasliyah pematangsiantar dan bapak kakankemenag adalah orangtua kami yang memiliki kapabilitas mumpuni dalam menyikapi permasalahan di mas alwasliyah 67. Jangan sampai nasib sekolah kami itu menjadi tak karuan, serta menimbukan dampak negatif bagi keberlangsungan operasional sekolah, terutama bagi seluruh siswa-siswi dan para alumni dalam berbagai kepentingan administrasi dalam menggapai cita-cita dan karir pekerjaan”, ungkapnya mengakhiri.(Silok)
Advertisement. Scroll to continue reading.
