Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR
Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Pematangsiantar periode 2019-2024 telah dilantik, Senin (2/9/2019) sekira pukul 11.00 WIB. Pelantikan itu diwarnai aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahsiswa Siantar-Simalungun yang terdiri dari PMKRI, GMKI, PMII, KUPIKIR, dan GAMPAR.
Aksi unjuk rasa yang digelar di luar halaman Gedung DPRD itu, awalnya berjalan damai. Namun tak berapa lama kemudian, para pengunjukrasa dengan aparat kepolisian terlibat saling dorong, dikarenakan keinginan pengunjukrasa menerobos masuk ke dalam halaman gedung.
“kami, aliansi mahasiswa siantar-simalungun menuntut kepada anggota dprd yang dilantik. Segera tuntaskan ranperda pada periode sebelumnya, optimalkan tugas dan fungsi lembaga dprd sebagai amanah rakyat, memeriksa dan mengevaluasi kebijakan eksekutif walikota, menggunakan hak istimewa dprd (interpelasi, angket dan hak menyatakan pendapat) sebagai cara untuk mewujudkan check and balance terhadap eksekutif”, sebut seorang orator ketika membacakan isi selebaran yang dibagi-bagikan di lokasi unjuk rasa.
Sembari berorasi, para pengunjukrasa sedikit memaksa masuk le dalam halaman Gedung DPRD. Namun keinginan itu dihalangi personel Polres Pematangsiantar yang mengawal jalannya prosesi pelantikan.
Kesigapan personel kepolisian itu, akhirnya mengamankan 6 mahasiswa ke Mapolres Pematangsiantar di Jalan Sudirman, Kecamatan Siantar Barat. Ke 6 mahasiswa itu adalah May Luther Dewanto Sinaga (Ketua GMKI), Andre Sinaga, Cavin Tampubolon, Jhon Stevan Napitupulu, Praja dan Alboin Samosir.
“kami berorasi secara damai. Kami hanya menyampaikan tuntutan kepada anggota dprd. Apa alasan pihak polres pematangsiantar, mengamankan teman-teman kami. Tolong segera lepaskan ke enam teman kami. Jika tidak, kami akan berunjukrasa di sini”, ucap beberapa mahasiswa yang mendatangi Mapolres Pematangsiantar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, Polres Pematangsiantar terkait pengamanan ke 6 mahasiswa tersebut.(EP/LP/Bukit)
