Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR
Kepala Kepolisian Republik Indonesia melakukan rotasi terhadap sejumlah perwira menengah di Polda Sumatera Utara. Jabatan Kapolres Simalungun dan Kapolres Pematangsiantar diganti.
Berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor : ST/2317/IX/KEP/2019 tertanggal 2 September 2019 yang beredar di jejaring Media Sosial (medsos) menerangkan, AKBP Marudut Liberti Panjaitan SIK, MH yang sebelumnya menjabat Kapolres Simalungun (Polda Sumut) dimutasi sebagai Wakil Direktur Polairud di Polda Kepulauan Riau. Sedangkan Kapolres Pematangsiantar, AKBP Heribertus Ompusunggu SIK, MSi, menggantikan posisi AKBP Marudut Liberti Panjaitan sebagai Kapolres Simalungun.
Posisi Kapolres Pematangsiantar yang ditinggalkan AKBP Heribertus Ompusunggu SH, MSi, dijabat oleh AKBP Budi Pardamean Saragih SIK, yang sebelumnya menjabat Kapolres Jembrana Polda Bali.
Dalam surat telegram Kapolri tersebut, tercantum juga pergantian jabatan Kapolres Labuhan Batu (Polda Sumut) dari AKBP Frido Situmorang SH, SIK, kepada AKBP Agus Darojat SIK, MH yang sebelumnya menjabat Kapolres Samosir.
Dihubungi melalui sambungan telepon seluker, kedua perwira menengah Polda Sumut, AKBP Marudut Liberti Panjaitan dan AKBP Heribertus Ompusunggu belum berkenan memberikan tanggapan terkait mutasi jabatan tersebut. (Silok)