Restorasidaily | SIMALUNGUN
Kebijakan Komite Madrasah bersama Kepala MTs Negeri 2 Simalungun, memungut biaya pengadaan kursi/meja, baju seragam pramuka dan seragam olah raga sebesar Rp450 ribu kepada 192 siswa, ditanggapi serius oleh Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Untuk itu, Kepala MTs Negeri 2 Simalungun, Drs Zuhrijal akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.
“rencananya, saya akan panggil kepala sekolah mts negeri 2. Akan kita minta keterangannya, apa yang menjadi alasannya”, ucap Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis) Kankemenag Simalungun, Utu Samiono, saat dihubungi, Rabu (4/9/2019) sekira pukul 15.28 WIB.
Disinggung soal larangan pungutan uang kepada siswa sesuai PP Nomor 17 Tahun 2010 pada pasal 181 dan 198, Utu Samiono membenarkannya. Bahkan adanya kebijakan Kepala MTs Negeri 2 Simalungun bersama pengurus Komite Madrasah, menambah jumlah siswa dan merubah ruang laboratorium menjadi ruang kelas untuk tahun ajaran baru 2019, menurut Utu Samiono, itu kebijakan yang dipaksakan. Zuhrijal, kata Utu Samiono, terlalu maju dan manambah kerjaan saja.
“kalau kepala sekolah sekarang terlampau maju menambah lokal, menambah kerja, menurut saya. Berapa yang keluar, segitulah yang diterima, gak usah nambah kerja lah iya kan. Jika yang keluar (tamat) berjumlah dua ratus, ya yang diterima dua ratus juga. Kan jadi nambah beban lagi”, kata mantan Kepala MTs Negeri Kota Pematangsiantar tersebut.
Jika dikalkulasikan dari jumlah biaya sebesar Rp450 ribu dengan jumlah siswa sebanyak 192. Maka akan terkumpul uang sebanyak Rp86.400.000. Sementara, menurut Kepala MTs Negeri Simalungun, Zuhrijal, hanya sebanyak 32 kursi dan 16 meja untuk satu kelas saja yang sudah dikondisikan, dengan perkiraan dana sekira Rp 9 juta lebih. Dirinya juga belum mengetahui pasti sudah berapa banyak dana yang terkumpul, serta belum adanya laporan pertanggungjawaban dari pengurus komite.
“saya tugaskan seorang guru di sini untuk membantu pengurus komite madrasah. Dia menjadi bendahara sementara, karena hanya ketua komite pak juhum damanik saja yang aktif”, ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/9/2019). (silok)