Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR
Puluhan pengendara Ojek Online, Gojek di Kota Pematangsiantar kembali menggelar aksi unjuk rasa damai di Gedung DPRD, di Jalan Adam Malik, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (4/9/2019) sekira jam 10.00 WIB. Aksi itu terpaksa dilakukan lantaran tuntutan kepada pihak Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terkait evaluasi dan pencabutan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 12/2019 dan Nomor 348/2019 tentang Tarif Angkutan Berbasis Online di Indonesia, tidak kunjung mendapatkan respon positif.
“tuntutan kami yang disampaikan sekitar sebulan lalu kepada kepala dinas perhubungan tak kunjung direspon. Untuk itu, kami meminta bisa bertemu dengan pimpinan atau anggota dprd sebagai wakil rakyat yang akan memperjuangkannya. Kami meminta keputusan menteri perhubungan terkait tarif pengangkutan online dievaluasi atau bahkan dicabut”, ucap beberapa pengendara Gojek.
Meski sempat dihalangi oleh sejumlah aparat kepolisian Polres, akhirnya seorang perwakilan pengendara Gojek diterima oleh beberapa anggota DPRD.
Selang setengah jam berada di dalam ruang Kerja Ketua DPRD, Kabid Hubdar Dishub Pematangsiantar, Abidin Damanik SH datang menemui perwakilan pengendara Gojek. Abidin Damanik meminta maaf karena Kadishub Pematangsiantar Esron Sinaga tidak bisa menemui para pengendara gojek, karena edang mengikuti rapat di Bappeda.
“kepada rekan-rekan pengendara gojek, kami sudah melakukan interaksi dengan pihak PT. Gojek Pematangsiantar. Sudah kami kirim surat, tapi sampai saat ini belum ada balasan atau respon positif. Untuk itu, kami mohon kepada kalian untuk bersabar. Bagaimanapun nanti respon mereka (PT.Gojek) akan kami rapatkan dengan anggota DPRD Pematangsiantar”, ucap Abidin Damanik.
Di lain sisi, di depan pintu masuk Gedung DPRD, seorang pimpinan sementara DPRD Pematangsiantar Mangatas Silalahi SE datang menemui pengendara gojek. Dirinya meminta para pengendara gojek agar bersabar dan meyerahkan sepenuhnya kepada Pemko Pematangsiantar, untuk selanjutnya berkoordinasi dengan DPRD Pematangsiantar. Untuk bukti keseriusan penanganan masalah ini, dirinya juga meminta data nama dan nomor telepon seluler sejumlah perwakian pengendara gojek. Yang selanjutnya akan dipanggil untuk ikut berinteraksi dalam rapat antara Pemko, DPRD dan PT Gojek Pematangsiantar, dengan masa tenggang waktu 14 hari dari hari ini.
Setelah menyerahkan data nama dan nomor telepon seluler kepada Mangatas Silalahi, aksi unjuk rasa damai itu diakhiri dengan doa bersama. Orator aksi, Okto Hutagalung kemudian mengajak pengendara gojek untuk membubarkan diri dengan baik.(Tonis)