Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR
Lahan luas di KelurahanTanjung Pinggir – Kelurahan Tanjung Tongah sepertinya sudah menjadi lokasi paling nikmat bagi pelaku usaha tambang Galian C. Setelah beberapa waktu lalu, kegiatan dugaan penambangan galian c digerebek polisi. Kabarnya, Rabu (4/9/2019) sekira pukul 14.00 WIB, sejumlah personel Polres Pematangsiantar kembali mengamankan beberapa orang dari lokasi dugaan penambangan galian c. Usaha ilegal itu disebut-sebut milik seorang warga beretnis Tionghoa berinisial T.
Namun, tersiar kabar yang tak sedap menyebutkan bahwa beberapa jam kemudian, dengan tanpa alasan jelas, polisi tak jadi membawa seluruh yang diamankan, melainkan diduga melepaskannya.
“ada beberapa polisi menaiki tiga mobil dan satu sepeda motor. Kalau tak salah, tujuh orang sempat diamankan. Tapi ntah kenapa, ketujuh orang itu tak jadi dibawa ke kantor polisi. Disitu juga ada satu eskavator dan beberapa dum truk”, sebut narasumber yang identitasnya tak diungkapkan.
Kata narasumber, keesokan harinya Kamis (5/9/2019) sekira pukul 16.00 WIB, satu alat berat (eskavator) dibawa ke satu tempat menggunakan truk. Disinyalir, itu sengaja disembunyikan untuk menghilangkan jejak. Sementara beberapa mobil dum truk yang sempat berada di lokasi saat penggerebekan, sudah tak terlihat lagi.
Untuk memastikan kabar tersebut, wartawan Restorasidaily.com mencoba menghubungi Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, Iptu Nur Istiono. Namun perwira yang baru beberapa hari menjabat itu tak menjawabnya. Bahkan, pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan juga tak kunjung dibalasnya.(silok)
