Restorasidaily | KARO
Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, Rabu (18/09/2019), menyerahkan 17 unit mobil ambulance/puskesmas keliling (pusling) baru untuk 17 puskesmas yang berada di Kabupaten Karo.
Mobil ambulance yang berasal dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2019 diserahkan di halaman Kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting No.17 Kabanjahe.
Pembagian mobil, diawali dengan gelar apel dan pengecekan kesiapan operasional ambulance yang dihadiri staf ahli Bupati Mulia Barus, Asisten 3 Adminitrasi Mulianta Tarigan, Kepala Bappeda Ir. Nasib Sianturi dan para Kapus se-Kabupaten Karo.
Bupati Karo pada kesempatan tersebut mengatakan, dengan diterimanya sarana prasarana ambulance atau puskesmas keliling (pusling) disetiap puskesmas. Para tenaga kesehatan dapat lebih mudah melakukan pemantauan kesehatan kepada masyarakat yang berada di wilayahnya masing-masing.
“Juga mempermudah masyarakat mendapatkan layanan kesehatan. Sebab selama ini sarana pusling yang telah tersedia belum maksimal melayani masyarakat. Kondisinya juga saat ini sangat memprihatinkan,”ujar Bupati.
Dikatakan bupati lagi, diantara pusling yang ada, hanya 2 unit yang usia pakainya masih 2 tahun, sementara sisanya telah berusia 12 tahun. Kondisi tersebut maka Menteri Kesehatan mengamanatkan Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Permenkes No. 75 tahun 2014.
Dimana setiap puskesmas harus memiliki satu kendaraan pusling dan satu ambulance. Berdasarkan itu, pemerintah pusat melalui Kemenkes memberikan sarana dan prasarana berupa bantuan mobil ambulance sebanyak 17 unit.
“Pemda Karo sangat mengapreasi atas kepedulian Menkes dengan memberikan bantuan. Patut kita syukuri bersama, terlepas dari itu ada peras serta masyarakat khususnya Dinas Kesehatan Karo yang berjuang melakukan lobi—lobi meyakinkan Kemenkes agar Karo mendapat bantuan Randis ambulance,”ujar terkelin.
Selaku pimpinan, Terkelin menyebut akan ada catatan khusus dalam penentuan reward and punishmen bagi dinas yang telah gigih ‘menggolkan’ kebutuhan daerahnya di pusat. Tentunya dengan tersedianya 17 unit ambulance, Ia mengharapkan petuga puskesmas harus lebih prima melayani masyarakat.
“Usahakan etos kerja ditingkatkan, baik itu dalam melayani pasien atau masyarakat yang membutuhkan bantuan. Kapan saja tidak ada alasan untuk menolak melayani masyarakat. Ambulance harus siap 1×24 jam,”himbau Terkelin.
Begitu juga dengan masalah perawatan fasilitas, “ Setelah mendapat fasilitas. Kita lupa merawatnya dengan baik. Oleh karena itu, saya berpesan jagalah dengan baik Randis ambulance bantuan Menkes. Adakan biaya rutin perawatan dan pemeliharaannya. Dinkes dan para kapus para Kapus jangan menyalahgunakan ambulance. Pergunakan sesuai aturan yang ada”ujarnya mengakhiri sembari mengecek kesiapan kendaraan.
Sementara Kadis Kesehatan Karo, drg. Irna Safrina Meliala mengatakan proses pengajuan proposal ke Kemenkes cukup melelahkan. Namun rasa lelah bisa terobati karena permintaan Pemkab Karo dapat disetujui.
Hadirnya ambulance, maka untuk pusling yang ada di setiap puskesmas tetap dioperasionalkan sepanjang masih bisa berfungsi atau digunakan.
Penyaluran/pembagian ambulance berpedoman dari dana alokasi khusus (DAK). Masing-masing 12 unit ambulance Single Gardan sebesar Rp. 4.697.520.000, dan Double Gardan 3 unit sebesar Rp 1.569.355.500. Sedangkan 2 unit pusling anggarannya sebesar Rp 782.920.000.
“Seluruhnya berjumlah 17 unit jika ditotalkan sebesar Rp. 7.049.795.500.
Alokasi ambulance dan pusling transport single Gardan di puskesmas Kabanjahe, Berastagi, Korpri, Singa, Dolat rakyat, Barusjahe, Tiganderket, Tigapanah, Merek, Namanteran, Payung dan puskesmas Simpang empat,”jelas Irna.
Sedangkan ambulance Transport Double Gardan diperuntukkan bagi puskesmas yang wilayah kerjanya luas dengan kondisi medan jalan yang sulit seperti Puskesmas Tigabinanga, Lau baleng dan Puskesmas Mardingding , kemudian Puskesmas keliling Single Gardan diperuntukkan di puskesmas Kabanjahe dan Puskesmas Munte. (Anita)
Advertisement. Scroll to continue reading.