Restorasidaily | KARO
PT. Pupuk Indonesia (Persero) melalui ditributor pupuk bersubsidi PT. Petrokimia Gresik (PG) menegaskan jika pupuk subsidi hanya untuk para petani yang tergabung dalam kelompok tani (Poktan).
“Untuk mendapatkan pupuk subsidi, para petani yang tergabung dalam kelompok tani juga harus menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK),”ujar Romanus Ginting perwakilan Petrokimia Gresik, Senin (30/09/2019) kepada wartawan di Hotel Sinabung saat mengikuti rapat.
Karena ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 47 Tahun 2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (Het) pupuk bersubsidi.
“Kami mendistribusikan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Terkait dengan keluhan petani di Kabupaten Karo yang sulit mendapatkan pupuk subsidi, disebabkan masih ada petani yang belum menyusun RDKK. Sehingga tidak memperoleh alokasi pupuk bersubsidi.
“Menyiasati hal tersebut, pihak kami telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan anggota pengecer resmi agar menyediakan pupuk non subsidi di kiosnya masing-masing,”tambah Romanus.
Selain itu, anggota pengecer dapat berpartisipasi mensosialisasikannya kepada masyarakat agar menyusun RDKK. Seandainya belum menyusun RDKK dan tidak tergabung dalam kelompok tani. Para Petani masih bisa membeli pupuk dengan harga komersial.
“Pendistribusian pupuk bersubsidi diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi sektor Pertanian secara nasional,”sebutnya.
Mulai dari Lini I sampai dengan Lini IV berprinsip pada peraturan yakni 6 T yaitu Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Tempat, Tepat Waktu dan Tepat Mutu. Serta berpedoman para Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 47/Permentan/SR.310/12/2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi,”terangnya.
Karena sesuai dengan ketentuan Kementerian Pertanian, produsen pupuk diwajibkan menyimpan stok sebagai cadangan untuk kebutuhan dua minggu ke depan. Namun pada prakteknya, Pupuk Indonesia menyiapkan stok setara dengan stok satu bulan ke depan. Hal ini untuk mencegah terjadinya kelangkaan pada saat terjadi lonjakan permintaan di musim tanam. (Anita)
Ket Foto : Pengecer dan distributor pupuk bersubsidi foto bersama
Discussion about this post