Restorasidaily | MEDAN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Hingga Rabu dini hari tadi, (16/10/2019), dikabarkan bahwasanya pejabat yang terjaring dalam OTT adalah Walikota Medan, Dzulmi Eldin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Staf Protokoler, Ajudan dan pihak swasta.
Informasi sementara yang diperoleh menyebutkan, KPK berhasil mengamankan uang sejumlah Rp200 juta. Uang sebanyak itu disinyalir sebagai uang setoran untuk meloloskan tender proyek di Dinas PU. Dan diduga praktek setoran seperti itu sudah berlangsung beberapa kali. Namun begitupun, tim penyidik KPK sedang mendalami lebih lanjut.
Dikutip dari dettik.com, pagi ini Walikota Medan Dzulmi Eldin dibawa ke Jakarta. “Kepala daerah pagi ini dibawa ke Jakarta”, kata Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah.
Untuk sementara ini,Dzulmi Eldin masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentutan status hukum selanjutnya. Sedangkan, 6 orang lainnya masih diperiksa di Polrestabes Medan. (silok)