Restorasidaily | KARO
Dua posisi pejabat utama di Polres Karo kembali bakal dirombak. Jabatan Kasat Reskrim dan Kasatres Narkoba akan berganti wajah baru. Bahkan wajah lama yang sebelumnya dimutasi kembali lagi ke Karo.
Berdasarkan informasi yang diperoleh sesuai Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : ST/934/X/KEP./2019 tertanggal 18 Oktober 2019 menyebut, Kasatres Narkoba Polres Karo AKP Sastrawan Tarigan akan menjabat sebagai Kasat Reskrim yang baru.
“Benar, sesuai perintah pimpinan,” singkat Sastrawan Tarigan melalui pesan WhatsApp, Selasa (22/10/2019)
Untuk jabatan Kasatres Narkoba, akan diisi mantan Kasat Reskrim Polres Karo AKP Ras Maju Tarigan. “Iya, saya kembali ke Karo sebagai Kasatres Narkoba. Sedangkan AKP Putra Jani Purba menjabat sebagai Kasatres Narkoba Polres Tanjung Balai menggantikan saya,” jelas Ras Maju melalui pesan WhatsApp.
Sementara, Kapolres Karo AKBP Benny Remus Hutajulu SIK saat dihubungi, Selasa (22/10/2019), membenarkan adanya rencana mutasi kedua pejabat utama Polres Karo tersebut. “Ya, seperti itu surat telegramnya (Kapolda Sumut),” jelas Benny.
Disinggung soal rencana pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) kedua pejabat tersebut, menurutnya akan dilaksanakan dalam waktu dekat. “Masih akan dirapatkan internal karena masih ada kegiatan kaitan Harkamtibmas. Mungkin minggu depan. Nanti diinformasikan ke rekan-rekan media,” ujarnya.
Untuk diketahui, Kasat Reskrim AKP Putra Jani Purba dan Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, baru dua bulan dilantik sebagai sebagai pejabat utama Polres Karo. Pelaksanaan sertijab keduanya dilaksanakan, Senin (19/8/2019) lalu.(Anita)
Advertisement. Scroll to continue reading.
