Restorasidaily | KARO
Jelang Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo telah melakukan berbagai persiapan dan tahapan-tahapan sesuai Peraturan KPU nomor 15 tahun 2019. Hal ini disampaikan Ketua KPUD Karo, Gemar Tarigan melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jon Sikumbang, Rabu (23/10/2019) di kantornya Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe.
Ia memperkirakan, persiapan dan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karo 2020, maksimalnya akan dimulai sekitar awal bulan November mendatang dengan menggunakan dana hibah yang telah ditampung pada P-APBD Karo tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 33.059.949.400.
“Saat ini tahapan awal sedang berlangsung dengan melakukan berbagai sosialisasi program dan jadwal Pilkada 2020. Begitu juga dengan sosialisasi soal persyaratan calon perseorangan dan independen,”ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, bila bulan November nanti, calon bupati dari jalur independen akan menyerahkan syarat dukungan
sebanyak 21 ribu KTP atau 8 persen dari 284 ribu Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir.
“Setelah itu kami juga akan masuk pada proses perekturan tenaga pendukung dalam membantu penyelenggaraan demi kontestasi pemilihan nanti,” terangnya.
Sementara anggaran yang telah diserahkan ke pihaknya, diperuntukkan pada persiapan dan tahapan Pilkada mulai dari perekrutan PPK, KPPS, PPS dan PPDP, termasuk sosialisasi, pengadaan APK dan honor penyelenggara.
“Termasuk alat kelengkapan TPS dan biaya rapat rekapitulasi. Intinya mulai dari persiapan dan tahapannya sampai selesai”, uujarnya.
Untuk perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan dimulai antara bulan Januari-Februari, dilanjutkan dengan perekrutan Panitia Pemilihan Suara (PPS) dibulan Februari-Maret. Selanjutnya perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bulan Agustus.
“Sedangkan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan dimulai pada bulan April 2019. Nanti kita juga akan membuka ruang informasi resmi atau PPID,”tutup Jon Sikumbang.(Anita)
Advertisement. Scroll to continue reading.