Restorasidaily | DELI SERDANG/KARO
Korban “Trafficking” berinisial SRAP (15), warga Desa Simpang Ujung Aji, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, akhirnya tiba di Tanah Air dengan selamat, Minggu (27/10/2019) sekira pukul 11:30 Wib, Gadis belia dari pasangan suami-istri, Herman Pasaribu dan Risda br Simanjuntak, didampingi tim penjemputan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Provsu) tiba di Bandara Kualanamu, Deliserdang, dari Negeri Jiran tepatnya di Penang, Malaysia atas bantuan Satgas Cityzen Service Center (CSC) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang, setelah berkoordinasi dengan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemkab Karo dr. Hartawati br Tarigan, Minggu (27/10/2019) di ruang penjemputan Bandara Kualanamu saat sedang menunggu tim Pemprovsu dan korban.
“Penjemputan ini dilakukan setelah adanya kordinasi Pemda Karo dan tim Pemprovsu. Sebentar lagi, kita akan membawa pulang korban ke rumahnya. Tapi sebelumnya akan dibuat berita acara penyerahannya dulu,”ujarnya didampingi Asisten I Pemerintahan Setdakab Karo, Drs Suang Karo-Karo.
Menurut Kadis PPPA, pada penjemputan ini, Pemda Karo sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban. Sehingga diputuskan bila ayah korban yang hanya diperkenankan ikut bersama tim Pemda Karo untuk menjemput putrinya.
“Kami sebagai orang tua, sudah sangat rindu ingin bertemu dengan anak. Bayangkan saja, berbulan- bulan tidak bertemu dan berkumpul. Sesungguhnya kami begitu khawatir akan nasibnya di negeri orang,” sambung Herman Pasaribu.
Ia menceritakan, jika putrinya itu diajak oleh sponsor atau agen yang masih saudara sepupu dengan istrinya ke Malaysia bernama Jullie dan Nirlisna Simanjuntak. Mereka berdua yang membuat paspor ke imigrasi Tanjung Balai.
“Tepat tanggal 10 April 2019 anak saya naik kapal Feri menuju pelabuhan Port Klang. Sesampainya di sana, Dia
dijemput oleh agen lagi atas nama Juliana dan langsung dibawa ke rumah majikan bernama Tan Eng Hong di dearah Taman Pekaka Pulau Penang, Nomor 17 untuk dipekerjakan,”ujarnya.
Dikatakan Herman lagi, setelah enam bulan kemudian tepatnya tanggal 22 Oktober 2019, putrinya melarikan diri. Untung saja ada WNI yang menemukannya di sekitar Taman Pekaka dan diantar dari ke KJRI Penang.
Sehingga Satgas Cityzen Service Center KJRI Penang dibantu Kepolisian Pulau Penang dan imigrasi Pulau Penang langsung memproses pemulangan putrinya.
Tiba di Bandara Kualanamu, tim dari Pemprov Sumut yang mendampingi korban yakni Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu) Sabrina dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nurlela disambut Kepala BP3TKI Syahrun, Asisten 1 Pemerintahan Setdakab Karo Drs. Suang Karo-Karo, Kepala PPPA Pemkab Karo dr. Hartawaty br Tarigan dan Ayah korban, Herman Pasaribu.(Anita)
Keterangan foto : Korban (memakai masker) saat tiba di Bandara Kualanamu didampingi Tim Pemprovsu dan Pemkab Karo.
Advertisement. Scroll to continue reading.
