advertising
Rabu, 29 Maret 2023
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
  • Hukum
Home Berita

Bupati Karo : “Pemekaran Desa Batukarang Disetujui Gubernur”

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
31 Oktober 2019
in Berita, Karo
0
Restorasidaily | KARO
     Setelah melalui proses yang cukup panjang. Usulan pemekaran Desa Batukarang, Kecamatan Payung untuk membentuk desa baru, mendapat persetujuan Gubernur Sumatera Utara melalui surat Nomor : 414.3/I/089 tanggal 25 Oktober 2019.
     Hal ini disampaikan Bupati Karo Terkelin Brahmana melalui Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Kabag Pemdes) Setdakab Karo, Eva Angela, Senin (28/10/2019) sekira pukul 16:00 Wib via WhatsApp Grup  Jurnalis Andal Pemkab Karo.
     Ia mengatakan, telah mendapat perintah dari bupati agar segera melakukan kordinasi dengan pihak Pemprov Sumut. “Bupati tadi bilang ke saya, agar menerima secara fisik kode register yang telah terbit. Jangan mengandalkan komunikasi via telepon seluler,”ujarnya.
     Dikatakannya, diterbitkannya kode register dari Gubsu Edy Rahmayadi untuk pemekaran Desa Batukarang, berdasarkan surat usulan Bupati Karo Nomor : 140/3199/Bina Pemdes/2019 tanggal 16 Agustus 2019 tentang Permohonan  Penerbitan Kode Register Desa Persiapan Batukarang Kuta.
     “Secara administrasi usulan pemekaran desa harus memenuhi syarat dan ketentuan peraturan perundang-undangan No. 66 tahun 2016 tentang desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 1 tahun tahun 2017 tentang pemekaran desa,”jelas Eva.
     Lebih lanjut dikatakannya, setelah kode register desa persiapan terbit.
Pengajuannya akan dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan kode desa. Selanjutnya tim Kemendagri akan turun melakukan penilaian.
     “Jika layak, kode desa akan diberikan dan Pemda bisa melakukan peresmian. Selama berlaku desa persiapan, akan dinilai  oleh tim dari Pemkab, Pemprovsu dan Kemendagri. Apakah layak atau tidak menjadi desa definitif,” sebutnya.
     Itupun, sambungnya lagi, pemekaran desa butuh waktu 1 hingga 3 tahun untuk menjadi desa persiapan. Saat ini Pemkab Karo sudah menerima kode register desa induk Batukarang  12.06.11.2012.
     Sementara kode register desa persiapan Batukarang Kuta yang telah terbit adalah  12.06.11.2012.0001. Selanjutnya Pemkab akan terus memantau Desa Persiapan Batukarang Kuta, dengan melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
     “Saya berharap, proses desa persiapan menuju desa definitif dapat berjalan lancar demi pemerataan pembangunan desa sesuai dengan harapan Bupati juga,”ujarnya.
     Eva juga menambahkan, dana desa yang bersumber dari APBN akan diberikan pemerintah pusat setelah nomor kode desa diterbitkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendagri.
     Oleh karena itu, Ia menyebut peresmian desa persiapan adalah momentum awal dalam pelaksanaan pemerintahan desa yang baik, bersih dan transparan.
     “Malam ini saya akan ke Medan, agar besok akan menerima langsung surat kode register dari Gubernur,” tutupnya.(Anita)
Keterangan foto : Rapat usulan pemekaran untuk membentuk desa baru beberapa waktu lalu di Desa Batukarang.
Advertisement. Scroll to continue reading.

Share219Tweet137SendSharePin49Send
Berita

Pembangunan 7 Rumah Korban Kebakaran, Dibantu Bupati Simalungun

28 Maret 2023
Berita

Dugaan Maladministrasi Pengalokasian Dana Sertifikasi Guru di MAN Simalungun

27 Maret 2023
Berita

Pekerjaan Replanting Minim Pengawasan Manajer Kebun Marihat

27 Maret 2023
Berita

Pelanggan Temukan Ulat Dalam Jus Jeruk di Kafe Kopi Sio Pematang Siantar

26 Maret 2023
Berita

Terminal Tanjung Pinggir Diresmikan Presiden Jokowi. Susanti Dewayani Suguhkan Lampu Jalan Seperti Ini

22 Maret 2023
Berita

Replika Pocong ini Dibawa ke Depan Gedung DPRD Pematang Siantar

20 Maret 2023
Berita

Terkait Agunan Tambahan Debitur KUR, Pengawasan PinCa BRI Pematang Siantar terhadap Kantor Unit Binaan Diduga Tak Becus

19 Maret 2023
Berita

Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, BRI Cabang Pematang Siantar Menikmati Subsidi Bunga dari Pemerintah

17 Maret 2023
Berita

Ahua Sebut Solar dari Polda. Kabid Humas Poldasu : “tidak ada itu”

16 Maret 2023
Berita

Debitur KUR di bawah 100 Juta Diminta Agunan Tambahan, BRI Cabang Pematang Siantar Abaikan Permenko Perekonomian

16 Maret 2023
Berita

Seorang Warga Nagori Marubun Jaya Memoto Coblosan Surat Suara Calon Pangulu Nomor 4

15 Maret 2023
Berita

Pengerukan Tanah Jalan Tol Meresahkan Masyarakat Nagori Huta Parik. Ketua Maujana Jadi Agen Jual-beli Tanah

14 Maret 2023
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID