Restorasidaily | KARO
Seorang dari tiga pelaku penjahat jalanan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ‘terkapar’ setelah dihadiahi timah panas Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Tanah Karo, Selasa (29/10/2019) sekira pukul 20:00 Wib.
Andi (18) warga Kampung Asam ini langsung meringis kesakitan dan harus menjalani perawatan medis di RSUD Kabanjahe. Kedua kakinya ditembak petugas lantaran melawan dan mencoba kabur dari sergapan polisi.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Sastrawan Tarigan ketika dikonfirmasi, Rabu (30/10/2019) di ruang kerjanya membenarkan akan penangkapan sindikat curanmor yang sudah meresahkan masyarakat Karo.
“Pelaku curanmor sudah kita amankan berikut barang buktinya. Ia ditangkap di lokasi Tangkahan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat kemarin malam. Karena mencoba kabur dan melawan polisi, personil langsung melakukan tindakan tegas terukur dikedua kakinya,”ujarnya.
Dikatakannya, Andi dan kedua rekannya berhasil mencuri kendaraan roda empat jenis Pick Up L 300 BK 9488 CW milik Paham Pisonsia Simbolon (44) warga Jalan Jamin Ginting, Gang Saudara Kabanjahe pada Senin (28/10/2019) sekira pukul 18:00 Wib di Jalan Pasar Baru Gang Merek, Kecamatan Berastagi.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapat informasi bila pelaku berada di Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Sehingga para personil Satreskrim bergegas melakukan pengejaran dan menangkap pelaku. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku tidak sendiri mencuri mobil tersebut.
“Pelaku mengaku ada dua orang yang ikut melakukan pencurian. Mereka adalah Supri alias Pii warga Tanjung Pura dan marga Siregar warga Berastagi. Kedua pelaku ini belum tertangkap, kita masih melakukan pengejaran,”ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 120 juta. Meskipun begitu, pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit mobil jenis L 300 dan selembar Copyan STNK dan BPKB sudah diamankan di Mapolres Karo.
“Akibat perbuatannya yang melanggar pasal 363 Subs 362 KUHP, pelaku terancam hukuman penjara minimal 7 tahun,”tegas Sastrawan. (Anita)
Advertisement. Scroll to continue reading.
