advertising
Kamis, 1 Juni 2023
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
  • Hukum
Home Berita

Menunggak Pajak Kendaraan, Mantan Ketua DPRD Karo Terjaring Razia

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
3 November 2019
in Berita, Hukum, Karo
0
Restorasidaily | KARO
     Bikin malu, mantan Ketua DPRD Karo periode 2009-2014, Effendi Sinukaban, terjaring razia operasi Zebra Toba 2019, Kamis (31/10/2019) di Jalan Jamin Ginting Kabanjahe persis di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo.
     Effendi yang melintas sendiri, menggunakan mobil seharga Rp. 450 juta yakni Honda CRV hitam nopol BK 1086 SJ. Ia dihentikan petugas Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tanah Karo.
     Saat petugas mengecek Surat kelengkapan mengemudi termasuk  Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai bukti kepemilikan. Ternyata pajak mobilnya sudah tak berlaku (mati).
     Sehingga petugaspun terpaksa melakukan penilangan sebagai pengganti untuk dipersidangan. “Benar, pajak kendaraannya mati, jadi kita harus lakukan penilangan,” ujar Kanit Patroli Satlantas Ipda Edi Erwanto, Sabtu (02/11/2019) kepada wartawan.
     Dijelaskannya, membayar pajak kendaraan merupakan satu keharusan bagi siapa saja yang memiliki kendaraan. Jika pajak kendaraan tahunan tidak dapat dilunasi atau dibayar, STNK otomatis tidak akan diperpanjang dan tidak berlaku lagi.
     “Namun ternyata, masih banyak pemilik kendaraan yang tidak membayar pajak sesuai tenggat waktu,” katanya.
     Kasat Lantas Polres Karo, Iptu A. Ridwan Harahap ketika dikonfirmasi terkait pajak kendaraan menjelaskan soal aturannya, pada UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
     Bila dikembalikan pada pasal 228 ayat 1, sudah dibahas bagaimana peraturan bagi pemilik kendaraan, termasuk juga persetujuan untuk yang menentang peraturan itu.
     “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dilengkapi dengan STNK bermotor atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor yang ditentukan Kepolisian Negara Republik Indonesia pada pasal 106 ayat 5 huruf a, dapat dipidana dengan kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp.500 ribu,” jelasnya.
     Pantauan wartawan, mantan ketua DPRD Karo Effendi Sinukaban saat dilakukan penilangan, enggan turun dari mobilnya. Mungkin karena malu melihat ada wartawan atau malas turun dari kendaraannya hanya dialah yang tahu. (Anita)
Ket Foto : Mantan Ketua DPRD Karo Effendi Sinukaban saat terkena razia di depan Kantor Kejaksaan Negeri Karo Jalan Jamin Ginting.
Advertisement. Scroll to continue reading.
Share222Tweet139SendSharePin50Send
Berita

Mendaftar Seleksi JPTP, Banyak ASN Pemko Pematang Siantar Tidak Diklat Kepemimpinan

25 Mei 2023
Berita

Wakil Bupati Simalungun: “Ilmu Pengetahuan Gerbangnya Kesejahteraan”

20 Mei 2023
Berita

Satu Surat Tak Berstempel, Satunya Lagi Berstempel. Kakan Kemenag “Usir” Penjaga Lahan Hibah

4 Mei 2023
Berita

ASN Pemkab Simalungun Laksanakan Apel Gabungan Pasca Libur Cuti Bersama.

26 April 2023
Berita

Goresan Layar : Susanti Diberhentikan, Susanti Manfaatkan Momen Hari Jadi Pematang Siantar

19 April 2023
Berita

Kapolres Simalungun Sebut Pasar Malam atas Rekomendasi MUI. Ketua MUI Simalungun : “tidak ada sangkut paut MUI”

18 April 2023
Berita

ADVERTORIAL : ” Obsesi Bupati Simalungun Tingkatkan Mutu Pendidikan Melalui Metode Gasing “

17 April 2023
Simalungun

Advertorial

17 April 2023
Simalungun

Advertorial

17 April 2023
Berita

Tak Lagi Menjabat Sekda, Budi Utari Tandatangani Peraturan Wali Kota yang Diundangkan

14 April 2023
Berita

Pemkab Simalungun Gelar Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Idul Fitri 2023

14 April 2023
Berita

Korupsi Berjamaah Anggaran Panwascam di Kabupaten Simalungun Terbongkar

13 April 2023
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID