Restorasidaily | KARO
Bukannya mengakui perbuatannya, Suasa Surbakti (27), warga Jalan Veteran Gang Bakti, Kelurahan Kampung Dalam Kabanjahe mencoba melarikan diri setelah digerebek Satres Narkoba Polres Karo, Minggu (03/11/2019).
Iformasi yang didapat wartawan, di kamar kost Suasa di Jalan Selamat Ketaren, Kelurahan Gung Negeri Kabanjahe sekira pukul 00:30 Wib ditemukan
barang haram Shabu berserakan dilantai kamarnya.
“Iya, tadi sekitar pukul 00:30 malam, ada beberapa polisi datang kemari. Entah siapa yang ditangkap,”ujar seorang warga yang tak ingin namanya disebut kepada wartawan.
Ia bersama seorang perempuan yang diketahui bernama Yanti br Purba (40) warga Desa Sukadame, Kecamatan Tigapanah diduga sedang membuat paket hemat untuk dijual sembari berpesta narkoba di kamar kost Suasa.
Setelah personil Satres Narkoba menggeledah kamar kostnya, Suasa mencoba melarikan diri, sehingga Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan tak segan-segan menghadiah kakinya dengan timah panas.
Sambil meringis kesakitan, petugas membawanya ke Rumah Sakit untuk perawatan medis. Usai kakinya diobati, kedua tersangka langsung diboyong ke Mapolres Karo guna penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Adapun barang bukti yang disita petugas berupa 5 paket plastik klip les merah berisikan sabu seberat 5,77 gram, 1 kaca pirex sisa pakai seberat 1,40 gram, 2 plastik klip les merah kosong, 2 bal plastik klip les merah kosong, uangvtinai Rp.380 ribu, 2 mancis terpasang jarum, 1 pipet plastik sebagai sekop, 1 unit timbangan elektrik silver, 1 bong terbuat dari botol Aqua masih terpasang pipet plastik dan 1 dompet kecil warna hijau. (Anita)
Ket Foto : Ilustrasi
Advertisement. Scroll to continue reading.
