Restorasidaily | KARO
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar terbebas dari penyakit masyarakat (Pekat) yang saat ini menjadi sorotan publik. Tim gabungan Satpol PP Pemkab Karo dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Kabanjahe mulai aktif merazia rumah-rumah kos di Kota Kabanjahe, Jumat malam (01/11/2019).
Dengan menggunakan truck dan mobil patroli, tim menyisir beberapa titik rumah kontrakan dan kos-kosan yang dianggap rawan terjadinya pekat diseputaran Kota Kabanjahe. Dari hasil razia, tim berhasil mengamankan pasangan bukan suami istri dan 18 orang yang tidak bisa menunjukkan kartu identitas diri (KTP).
“Mereka yang terjaring razia karena tak ada KTP. Ada juga pasangan yang bukan suami istri. Mereka tak dapat menunjukkan Kartu Keluarga. Padahal tinggal serumah, sehingga digiring ke kantor Satpol PP Karo,”ujar Kasatpol PP, Hendrik Tarigan kepada wartawan, Sabtu (02/11/2019).
Hendrik mengatakan, razia tersebut dilakukan, selain menjaga Kamtibmas juga menghindari terjadinya tindakan tidak terpuji dan tidak bermoral di Tanah Karo.
“Seperti perzinahan, narkoba, judi dan mabuk-mabukkan dikamar kos atau rumah kontrakan. Pemkab Karo akan terus bersinergi dengan penegak hukum dalam menjaga kekondusifan keamanan masyarakat”, ucapnya.
Oleh karena itu, ia menghimbau kepada warga masyarakat Karo khususnya yang berdomisili di Kabanjahe agar segera mengurus kartu identitas diri di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Jika belum ada KTP, segeralah diurus, karena ini suatu kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia yang baik. Tanpa ada kartu identitas, apapun yang kita kerjakan pasti akan terkendala. Semua urusan persyaratannya harus punya KTP”, sebutnya.
Lebih lanjut dikatakan, pasangan yang terjaring razia maupun tidak memiliki identitas, akan dilakukan pendataan dan dimintai keterangannya masing-masing guna diproses lebih lanjut untuk segera mengurus identitas kependudukannya.
“Bila ada kendala dalam pengurusan, akan kita bantu. Keluarganya masing-masing akan kita hubungi untuk melengkapi data-data yang diperlukan dalam pengurusan KTP,” imbuhnya. (Anita)
Ket foto : Warga yang terjaring razia sedang dimintai keterangannya di Kantor Satpol PP Karo, Jalan Jamin Ginting Kabanjahe.