Restorasidaily | KARO
Operasi Zebra Toba 2019 yang digelar Satuan Lalulintas Polres Tanah Karo yang dilaksanakan selama 14 hari mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019, telah selesai dilaksanakan. Pada operasi ini, petugas mengeluarkan surat tilang sebanyak 2.004 dan 87 berupa surat teguran dengan jumlah 2.091 kasus.
Adapun rinciannya, kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran sebanyak 40 kasus, roda empat sebanyak 29 kasus, pelanggaran STNK sebanyak 964 kasus dan SIM sebanyak 971 kasus.
“Selama operasi berlangsung, terjadi 8 kasus laka lantas, dua korban meninggal dan 10 pengendara mengalami cedera ringan. Kerugian materil diperkirakan Rp. 16 juta dan teguran yang dikeluarkan sebanyak 87 kasus”, kata Kasatlantas Polres Tanah Karo Iptu Ridwan Harahap, Rabu (6/11/2019).
Iptu Ridwan menyebutkan banyak masyarakat yang belum taat dalam berlalu lintas. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya pelanggaran yang dilakukan. Bahkan, ada juga masyarakat yang hendak melarikan diri saat mau ditilang, sehingga petugas melakukan pengejaran dan langsung menindak.
“Operasi Zebra Toba 2019 memang sudah selesai dilaksanakan, namun Satlantas Polres Karo akan tetap melakukan razia rutin agar menekan angka pelanggaran dalam berlalu lintas”, ujarnya.
Dirinya juga berpesan kepada eluruh masyarakat Kabupaten Tanah Karo supaya tertib dalam berlalu lintas, melengkapi surat surat kendaraan dan bagi pengguna sepeda motor agar selalu menggunakan helm standar SNI dan selalu berhati-hati saat berkendara.(Anita)
Advertisement. Scroll to continue reading.