Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR
Pemeriksaan dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan pelanggaran disiplin yang dijalani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Nonaktif Kota Pematangsiantar, Budi Utari Siregar AP, disinyalir tak terlaksana dengan lancar. Walikota Pematangsiantar, H Hefriansyah yang memeriksa langsung, mengatakan bahwa Budi Utari Siregar tidak kooperatif menjawab beberapa pertanyaan.
“Dia gak kooperatif, gak mau jawab dia”, kata Hefriansyah saat diwawancarai usai pemeriksaan, Jumat (8/11/2019).
Dikonfirmasi tentang berapa pertanyaan yang diajukan kepada Budi Utari Siregar, Hefriansyah mengaku tidak ingat dan mempersilahkan bertanya kepada Plt Inspektur (Inspektorat) Kota Pematangsiantar, Eka Hendra.
“Ada berapa tadi ya, coba tanya kepala inspektorat”, ucapnya.
Sementara, Plt Inspektur (Inspektorat) Kota Pematangsiantar, Eka Hendra membenarkan Budi Utari Siregar AP tidak kooperatif menjawab beberapa pertanyaan.
“Ada beberapa pertanyaan tadi. Ya beliau tak berkenan menjawabnya. Silahkan tanya ke beliau apa alasannya”, sebut Eka Hendra.
Sementara, Plt Ka BKPP Kota Pematangsiantar, Zainal Siahaan, juga tidak berkenan merinci apa saja pertanyaan yang diajukan kepada Budi Utari Siregar.
“Sayq gak begitu paham apa yang ditanya pak Walikota, itu wewenang beliau. Yang saya dengar bertanya tentang kondisi kesehatan dan maksud tujuan pemeriksaan tadi. Selebihnya, itu wewenang pak Walikota”, pungkasnya.(Silok/EP/LP)
