Restorasidaily | KARO
Masyarakat Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Karo menjadi ‘heboh’ setelah kode register Desa Persiapan Batukarang Kuta dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), guna pemekaran Desa Batukarang diserahkan Bupati Karo Terkelin Brahmana, Senin (18/11/2019) di Jambur Rumah Kuta.
Kode register untuk Desa Batukarang Kuta yang akan menjadi desa persiapan sangat penting. Karena, setelah ditetapkannya desa persiapan, maka selanjutnya akan diusulkan ke pusat (Kemendagri) guna menjadi desa definitif.
“Prosesnya selama tiga tahun, tapi bisa dipercepat kalau semua dokumen sudah lengkap. Sementara usulang menyiapkan pejabat dan perangkatnya akan kita proses lagi sesuai SK Bupati”, ujar Asisten 1 Pemerintahan Setdakab Karo, Drs Suang Karo-karo melalui Kabag Pemdes Eva Angela.
Eva mengatakan, sesuai Surat Keputusan (SK) maka kode register desa induk Batukarang adalah 12.06.11.2012. Sedangkan Desa Batukarang Kuta, kode registernya 12.06.11.2012.0001.
“Secara adminitrasi desa persiapan Batukarang Kuta sudah aktif dan dapat di fungsikan dalam mengurus keperluan masyarakat sebagai perpanjangan tangan pemerintah”, ucapnya.
Ia berharap, desa persiapan ini bisa berinovasi dengan lancar demi percepatan pemerataan pembangunan di desa. Untuk menuju itu semua, Pemkab Karo dengan keterlibatan SKPD terkait termasuk Kecamatan akan terus memantau desa persiapan Batukarang Kuta.
Sementara Bupati Karo Terkelin Brahmana mengatakan, kode register yang diterbitkan Pemprovsu yang ditandatangani Gubernur, atas permohonan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo dengan surat Bupati Karo Nomor : 140/3199/Bina Pemdes/2019 tanggal 16 Agustus 2019 tentang Permohonan Penerbitan Kode Register Desa Persiapan Batukarang Kuta.
“Melalui surat tersebut, maka disetujui Gubernur Sumatera Utara nomor : 414.3/I/089 tanggal 25 Oktober 2019 dan diserahkan ke Pemda Karo”, ungkapnya saat menyerahkan surat keputusan (SK) kode register dan pejabat Kepala Desa.
Menurut Terkelin, penyerahan kode register desa persiapan Batukarang Kuta dan SK Kades (Pjs) agar masyarakat mengetahui bahwa mulai sekarang ini sudah ada Kades Pejabat Sementara (PJs) atas nama Julius Sinulingga.
“Sehingga, masyarakat yang akan mengurus segala macam administrasi dapat berhubungan langsung dengan Pjs tersebut”, sebutnya.
Bupati menyebut, acara penyerahan SK tersebut, sebenarnya akan diserahkan besok hari, Selasa (19/11/2019) sesuai kesepakatan. Karena ada tugas lain, maka kegiatan ini dipercepat.
“Saya mohon maaf, berhubung besok ada tugas lain bersama Gubernur. Maka acara ini dipercepat. Akan tetapi semua ini bukan mengurangi makna dan nilai, tapi ingatlah apa yang ada sekarang ini, menjadi catatan sejarah bagi desa persiapan Batukarang Kuta”, kata Terkelin mengakhiri. (Anita)
Advertisement. Scroll to continue reading.