Restorasidaily | KARO
Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karo membuka pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Karo, Eva Juliani PandiaSH, Senin (18/11/2019) di Kantornya Jalan Cik Ditiro, Kabanjahe. Ia menyebut, Pilkada 2020, Bawaslu membutuhkan 51 orang yang akan bertugas di 17 Kecamatan se-Kabupaten Karo.
“Sosialisasi rekrutmen Panwascam sudah dimulai sejak 6-12 November 2019. Sementara pengumuman pendaftaran akan dilakukan tanggal 13-26 November,”ujarnya didampingi Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Drs Nggeluh Sembiring.
Setelah itu, disambung Nggeluh Sembiring, tahapan perekrutan selanjutnya adalah penerimaan berkas sekaligus dilakukan penelitian kelengkapan berkas persyaratan administrasi pada 27 November – 3 Desember 2019.
“Bila dimungkinkan, kita akan melakukan pengumuman perpanjangan waktu pendaftaran pada 5 Desember 2019 nanti. Begitu juga dengan penerimaan berkas pendaftaran dimasa perpanjangan waktu dilakukan pada 6-10 Desember, sekaligus dilakukan penelitian administrasi berkas pendaftaran di masa perpanjangan”, urainya.
Lebih lanjut dikatakan Eva, pada tanggal 12 Desember 2019, akan dilakukan pengumuman hasil penelitian berkas administrasi.
Pada perekrutan kali ini, masyarakat juga diberikan ruang untuk memberikan tanggapan terhadap bakal calon, pada saat berlangsungnya proses perekrutan yang dilaksanakan 12-15 Desember 2019.
“Calon petugas yang sudah mendapatkan tanggapan baik dari masyarakat, akan melakukan tes tertulis pada 13-17 Desember 2019. Bahkan kita juga akan melakukan tes wawancara pada calon petugas pengawas pemilu kecamatan”, sebutnya.
Nah, sambungnya lagi, untuk hasil tesnya nanti, akan diumumkan tanggal 18 Desember 2019. Setelah dinyatakan lulus, Panwascam akan dilantik tanggal 20-21 Desember 2019.
Ditambahkan, Nggeluh Sembiring, perekrutan kali ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus berhenti dari jabatannya, karena seluruh tahapan penjaringan calon pengawas dilakukan secara online.
“Ini sangat penting untuk menjamin asas keterbukaan dan transparansi dalam proses penjaringan. Untuk itu, Bawaslu Karo menghimbau dan mengajak putra-putri Karo agar bergabung atau mendaftarkan diri, agar bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada 2020,” harapnya.
Langkah itu, kata Nggeluh, agar Bawaslu mendapatkan sosok panwas kecamatan yang jujur, adil dan profesional demi terciptanya Pilkada Karo yang jujur dan berintegritas.
“Semua pendaftar tidak boleh dari partai politik. Kalau PNS, harus mundur dari jabatannya. Ini bertujuan agar tercipta pemilihan kepala daerah yang adil, berintegritas, dan menemukan pemimpin yang diidamkan oleh rakyatnya”, ucapnya. (Anita)