Restorasidaily | KARO
Tim Penyehatan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Malem Kabanjahe, Kabupaten Karo sepertinya belum bisa berbuat banyak. Pasalnya, sejak bulan Maret hingga November 2019, ratusan karyawan yang bertugas di perusahan air minum ini belum menerima gaji.
Bahkan, sambungan listrik dari Perusahan Listrik Negara (PLN) yang tersambung dimesin penyuplai air sudah diputuskan. Akibatnya, ribuan pelanggan terancam kembali ke jaman dulu, harus mencari sungai untuk keperluan mandi cuci kakus (MCK).
Plt. Direktur Utama, Jonara Tarigan didampingi Dewan Pengawas Willem Perangin -angin ketika disambangi sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (02/11/2019) sekira pukul 13:15 Wib membenarkan hal tersebut.
“Karyawan kita seluruhnya ada 115 orang, sejak Maret sampai November 2019 belum kita bayarkan gajinya. Jumlahnya mencapai Rp. 3 milyard. Bagaimana lagi kita buat, tunggakan pelanggan juga mendekati Rp5 milyar. Dari uang iuranlah kita harapkan dapat menyelesaikan semua hutang piutang”, beber Jonara yang tampak lemas.
Diakui Jonara lagi, berkurangnya debit air kepelanggan akibat terhentinya suplai air dari mata air Lau Bawang-Laudah karena sambungan listrik sudah diputus pihak PLN.
“Pemutusan pertama pada tanggal 21 Oktober 2019. Karena belum bisa kita selesaikan tunggakan, maka pada tanggal 21 November 2019 lalu aliran listrik sudah diputus permanen. Tunggakan kita ke PLN hampir Rp1 milyar”, ucapnya.
Dengan diputusnya aliran listrik di mesin Lau Bawang -Laudah maka 90 liter air per detiknya terhenti untuk mensuplai air ke warga Kabanjahe.
“Untuk memenuhi kebutuhan air 7000 pelanggan di Kabanjahe kita mengelola pasokan dari mata air Lau Bolon, Lau Garun dan sumber air yang bekerjasama dengan Tirtanadi”, ujarnya pasrah. (Anita)
Advertisement. Scroll to continue reading.