Riko Marpaung (44), pekerja dari Perusahaan Kontraktor CV Putri Kembar, yang sempat meregang nyawa akibat tersengat listrik saat memasang lampu di tiang lampu penerangan jalan, di Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Pematangsiantar, Selasa (3/11/2019) sekira pukul 14.20 WIB, akhirnya meninggal dunia. Meski sejumlah tenaga medis RS Vita insani sudah berupaya maksimal, namun nyawa pria, warga Kelurahan Sinaksak, Kabupaten Simalungun, itu tak bisa diselamatkan lagi.
Menurut pengakuan teman korban, Sutariyono, sebelum peristiwa itu terjadi, dirinya bersama korban dan seorang teman mereka bernama Sahrul sedang mengerjakan pemasangan bola lampu pada tiang lampu penerangan jalan umum. Korban memanjat tiang, sedang diringa bersama Sahtul menunggu di bawah sembari memegang tangga dan gala bambu. Tiba-tiba, terdengar suara percikan api dan seketika itu tubuh korban tersengat listrik.
“Melihat itu, kami berdua berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Sahrul juga berupaya menggerakan gala bambu untuk memindahkan kabel listrik yang menyentuh tubuh korban. Tak berapa lama, mobil perbaikan listrik milik PLN datang. Tapi tak bisa berbuat apapapun untuk menurunkan korban”, ucapnya.
Selama sekira 50 menit, korban yang hanya mengenakan baju kaos loreng dan celana coklat, tergantung di atas dengan kondisi kulit menghitam dan tak sadarkan diri. Korbam juga tak mengenakan pakaian/alat keamanan kerja sesuai standar K 3.
Beberapa menit kemudian, satu unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil Dinas Tarukim tiba di lokasi, lalu mengevakuasi tubuh korban. Korban kemudian dibawa ke RS Vita Insani guna mendapatkan pertolongan medis. Namun sangat disayangkan, nyawa korban tak berhasil diselamatkan saat berada di ruang ICU.
Sementara, orangtua korban saat tiba di ruamg jenazah, terlihat syok. Sedangkan, istri korban boru Rumapea dalam kondisi pingsan saat mendengar kabar suaminya meninggal dunia setelah tersengat listrik.(Nis)