Restorasidaily | KARO
Meskipun aktifitas gunung Sinabung untuk saat ini terbilang masih sedang istirahat. Namun sebagai manusia yang diciptakan Tuhan, sudah barang tentu tak akan pernah luput dari berbagai bencana alam. Untuk itu, dalam meminimalisir kepanikan jika ditimpa bencana alam. Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo menggelar sosialisasi penanggulan bencana alam di Aula Kantor Bupati Karo, Selasa (10/12/2019) pukul 10.00 WIB.
Sosialisasi diikuti pegawai kecamatan dan perangkat desa se- Kabupaten Karo. Narasumber dari PVMBG (Pusat Vulcanolagi Mitigasi Bencana Mitigasi) Umar Rosidi. Dari Pemantau Gunung Api Sinabung, Armen Putra. BPBD Provinsi Sumatera Utara, Darius Sinulingga dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggungan Bencana Daerah (BPBD) Karo, Martin Sitepu mengatakan, penanggulan bencana berdasarkan Undang-undang nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Setiap orang berhak mendapatkan pelindungan sosial dan rasa aman, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan bencana. Masyarakat berhak mendapatkan pendidikan, pelatihan, dan keterampilan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, mendapatkan informasi secara tertulis dan/atau lisan tentang kebijakan penanggulangan bencana”, ungkapnya.
Begitu juga dengan dalam berperan serta dalam perencanaan, pengoperasian, dan pemeliharaan program penyediaan bantuan pelayanan kesehatan termasuk dukungan psikososial.
“Berpartisipasi dalam pengambilan keputusan terhadap kegiatan penanggulangan bencana khususnya berkaitan dengan diri dan komunitasnya serta melakukan pengawasan sesuai dengan mekanisme yang diatur”, kata Martin.
Selain itu, tambah Martin Sitepu lagi, setiap orang yang terkena bencana berhak mendapatkan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar dan memperoleh ganti kerugian karena terkena bencana yang disebabkan oleh kegagalan konstruksi.
Dari PVMBG, Umar Rosidi mengatakan tugas PVMBG mengidentifikasi tingkat kerawanan suatu wilayah terhadap bencana gempa bumi dan tsunami serta menyiapkan masyarakat dalam menghadapinya.
Umar Rosidi menambahkan, bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan yang disebabkan dari faktor alam dan atau non alam. Bahkan dari faktor manusia juga ada sehingga menyebabkan korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan psikologis.
Pengamat gunung api Sinabung Armen Putra menyampaikan gunung api adalah bukit atau gunung yang mempunyai lubang kepundan atau rekahan dalam kerak bumi tempat keluarnya cairan batuan (magma) dan gas kepermukaan bumi.
” Lubang dinamakan Kawah bila berdiameter <2000 m. Disebut Kaldera bila berdiameter >2000 m”, ucap Armen Putra. (Anita)
Advertisement. Scroll to continue reading.
