Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR
Penyerapan anggaran di tahun 2019 diharapkan bisa lebih baik dibandingkan tahun 2018 lalu. Hal ini mengingat dampak pentingnya dalam mendorong percepatan perekonomian masyarakat.
Demikian disampaikan Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten I Leonardo Simanjuntak SH MHum, saat Rapat Koordinasi Pembangunan (Rakorbang) Triwulan IV Tahun 2019 di Ruang Serbaguna kantor Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Derah (Bappeda), Jalan Merdeka No 2 Pematangsiantar, Selasa (17/12/2019).
Disebutkan, salah satu upaya yang dilakukan untuk mewujudkan pelaksanaan APBD tepat waktu, mutu, dan sasaran melalui tertib administrasi yang prima adalah melaksanakan pengendalian dan evaluasi kegiatan secara intensif dalam lingkup internal pemerintah untuk masing-masing pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang apa saja program yang telah dilaksanakan para OPD selaku pengguna anggaran. Melalui upaya pengendalian secara sistematis ini, diharapkan agar produktivitas kegiatan dapat tercapai sebagai bagian dari perwujudan pelayanan publik kepada masyarakat.
Diterangkannya, melalui kesempatan Rakorbang triwulan IV tahun anggaran 2019 ini, ada enam hal yang penting. Keenamnya yaitu, pertama setiap pimpinan OPD wajib melakukan pembenahan dan perbaikan yang dianggap perlu terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan serta terus bekerja lebih keras lagi dan berkarya nyata dalam membangun Kota Pematangsiantar sesuai norma dan kaidah yang berlaku
Kedua, semua pimpinan OPD harus dapat mengendalikan seluruh kegiatan di lingkup OPD-nya, sehingga seluruh kegiatan yang telah dianggarkan dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu sesuai jadwal pelaksanaan program dan kegiatan dengan anggaran kas yang telah disusun pada saat verifikasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), serta dengan kualitas hasil secara prima.
Ketiga, berhati-hati di dalam pelaksanaan kegiatan khususnya pengadaan barang/jasa karena semua kasus hukum yang marak akhir-akhir ini berawal dari kegiatan pengadaan.
Keempat, guna evaluasi pelaksanaan kegiatan, seluruh OPD termasuk perusahaan daerah, berkewajiban menyampaikan laporan evaluasi rencana kerja perangkat daerah dalam bentuk hard copy dan soft copy per triwulan selambat-lambatnya tanggal 10 bulan berikutnya kepada Walikota Pematangsiantar cq Bappeda.
“Hal ini mengingat pelaporan merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting dalam proses pembangunan. Sehingga dapat memberikan informasi yang cepat, tepat, dan akurat sebagai bahan pengambilan keputusan untuk pengambilan kebijakan yang tepat”, katanya.
Selanjutnya kelima, para camat selaku pejabat wilayah, ditekankan agar senantiasa bersikap proaktif untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait, terhadap seluruh kegiatan yang diselenggarakan di wilayah kerjanya.
Terakhir, pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) serta dana kelurahan agar dilaksanakan secara bertanggung jawab. Pemanfaatan dana tersebut harus benar-benar tepat sasaran guna peningkatan infrastruktur, penanggulangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, dan peningkatan pelayanan publik sehingga bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Pematangsiantar.
Ditambahkannya, penyerapan anggaran dari masing-masing perangkat daerah agar benar-benar dioptimalkan sebagai upaya mengurangi Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) dari APBD.
;”Saya juga berharap agar tingkat penyerapan anggaran tahun 2019 dapat lebih baik dari tahun 2018, mengingat dampak pentingnya dalam mendorong percepatan perekonomian masyarakat. Kecenderungan penumpukan penyelesaian anggaran di akhir tahun akan menimbulkan konsekuensi pada rendahnya kualitas hasil pembangunan, sekaligus berkurangnya nilai tambah kegiatan bagi kesejahteraan rakyat”, sebutnya.
Ia juga berharap Pemerintah Kota Pematangsiantar dapat meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Untuk itu tidak ada kata lain selain kita harus melaksanakan proses perencanaan, penganggaran, pengawasan, dan pelaporan keuangan yang lebih baik dan transparan,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bapeda Pematangsiantar Drs Midian Sianturi dalam laporannya menjelaskan, maksud Rakorbang ini untuk membandingkan realisasi masukan, keluaran, dan hasil terhadap Rencana Kerja Operasional (RKO) setiap OPD. Sehingga diperoleh tingkat kinerja yang optimal bagi para pengguna anggaran dalam melaksanakan kegiatan. Tujuannya, sebagai sarana monitoring dan evaluasi terhadap semua kegiatan pembangunan sehingga dapat menjamin pelaksanaan pembangunan sesuai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.(rel)
Discussion about this post