Ada-ada saja ulah Camat Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara, Junjungan Silaban. Dia mencoba menjebak sekaligus menyuap tiga oknum wartawan terkait penerbitan berita di salah satu media massa atas kasus dugaan pungutan liar terhadap Kepala Desa se Kecamatan Parmonangan. Aksi tak terpuji itu akhirnya disadari oleh ketiga wartawan, serta akan melaporkannya ke polisi setempat.
Tindakan yang dilakukan Selasa (24/12/2019), bermula dari permintaan Junjungan Silaban kepada Patar Lumban-gaol seorang wartawan Media Online Suara Sumatera.com untuk datang ke rumahnya di sekitaran SMU Negeri 2 Siborong-borong. Dikarenakan dengan alasan untuk mengklarifikasi berita, Patar Lumban-gaol memenuhi permintaan tersebut, ditemani oleh dua oknum wartawan, D Nainggolan (Restorasidaily.com) dan M Simanungkalit (Liputanfaktanews.com).
Beberapa saat berada di rumah itu, Junjungan Silaban meminta Patar Lumban-gaol menghapus berita yang telah terbit tersebut. Namun permintaan itu ditolak oleh Patar Lumban-gaol bersama dua oknum wartawan tersebut. Kepada Junjungan Silaban, Patar Lumban-gaol mengatakan bahwa menghapus berita bukanlah kewenangan dirinya melainkan wewenang Pemimpin Redaksi (Pemred) Suara Sumatera.com
Tak hanya itu, pembicaraan saat pertemuan tersebut ternyata ditekam oleh istri Junjungan Silaban. Melihat tindaka itu, Patar Lumban-gaol dan M Simanungkalit menegur istri Junjungan Silaban.
“Sebenarnya kita sedang ngapain disi, ibu kok merekam”, tegur Patar Lumban-gaol.
Selanjutnya, Junjungan Silaban beranjak ke belakang lalu kembali dengan membawa bungkusan di dalam platik. Alangkah terkejutnya mereka, ternyata bungkusan plastik itu berisi uang yang tidak diketahui jumlahnya. Sembari meletakkan bungkusan berisi uang di atas meja, Oknum Camat, Junjungan Silaban menyuruh Istrinya untuk mempotonya.
Advertisement. Scroll to continue reading.
