Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR
Rotasi jabatan di Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mendapat kritikan tajam dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar-Simalungun. Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun, May Luther Dewanto Sinaga menuding Walikota Pematangsiantar, H Hefriansyah, SE,MM tidak memiliki semangat anti korupsi karena masih mempertahankan Kepala Dinas Kominfo, PS, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh pihak Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.
“Kita kan semua tahu, Kadis Kominfo sekarang seorang tersangka korupsi, tapi dia seolah untouchable (tak tersentuh), atau jangan-jangan Walikota takut merotasinya”, ungkap May Luther Dewanto Sinaga, Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun, Rabu (8/1/2020).
Luther mengatakan bahwa hal ini merupakan bukti Walikota tidak memiliki semangat untuk memberantas Korupsi atau terkesan melindungi tersangka korupsi.
“Kalau Walikota memang serius, harusnya tersangka korupsi di bebas tugaskan (nonjob) supaya lebih efektif dan lebih lancar proses hukumnya”, ungkap Luther.
Saat diminta tanggapan, “Wakil Walikota, Togar Sitorus mengatakan pihaknya tidak dapat langsung mencopot PS. Sebab ada prosedur yang harus dilewati, yakni lelang jabatan, dan semua ada mekanisme yang sudah diatur Mendagri”. Luther berpendapat bahwa tanggapan dari Wakil Walikota itu adalah sebuah alibi, dengan melihat situasi mantan Sekretaris Daerah (Sekda) kota Pematangsiantar, Budi Utari Siregar yang sempat berkonflik dengan Walikota, Hefriansyah yang kemudian jabatan Sekda bisa dicopot sesuka hati oleh Walikota.
“Saya heran sewaktu mantan Sekda berkonflik dengan walikota, hanya selang sehari setelah jabatannya dipulihkan langsung dibebastugaskan Walikota, sementara Kadis Kominfo sudah sekitar 5 bulan lebih bermasalah hukum tapi tidak bisa cepat ditindaklanjuti”, ungkap Luther.
Sementara itu, Andre Sinaga selaku Kabid Aksi dan Pelayanan GMKI Pematangsiantar-Simalungun mengatakan bahwa tindakan memilih tersangka korupsi masuk kedalam jajaran pejabat Pemko adalah tindakan yang memperlihatkan kebobrokan kinerja Pemko itu sendiri.
Luther mengatakan bahwa GMKI Pematangsiantar-Simalungun tidak bermaksud mendikte Walikota karena asesmen pejabat pemko adalah sepenuhnya hak Walikota namun GMKI Pematangsiantar-Simalungun juga mengingatkan agar Walikota juga mengindahkan peraturan serta aspirasi-aspirasi masyarakat dalam memilih pejabat Pemko Pematangsiantar demi terciptanya Good Governance di kota Pematangsiantar.
“Artinya agar Walikota tak cuma memilih berdasarkan emosional semata, tapi harus jeli mendengar aspirasi dari masyarakat khususnya penolakan terhadap pejabat pemko yang bermasalah”, tutup Luther.
Advertisement. Scroll to continue reading.
