Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR
Seorang penghuni kos-kosan Absor di Jalan Jawa, Gg Kelapa Kuning, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, berinisial W, penduduk Provinsi Bali, tak berkenan melaporkan diri ke Puskesmas terdekat. Padahal, dirinya sudah hampir satu minggu datang dari Bali lalu menginap di kos-kosan tersebut.
Hal itu diketahui Lurah Bantan, Aziz Saputra, saat melakukan kunjungan ke sejumlah kos-kosan bersama tenaga medis, personel kepolisian dan koramil setempat, Kamis (9/4/2020) sekira jam 10.00 WIB. Kunjungan itu merupakan tindak lanjut dari himbauan Camat Siantar Barat, Arri S Sembiring, SSTP, MSI, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.
“Dari junjungan ke beberapa kos-kosan, kami memperoleh informasi bahwa ada seorang penghuni kos-kosan absor yang merupakan penduduk Provinsi Bali. Kata penjaga kos-kosan, inisialnya W. Dia baru hampir satu minggu datang dari Bali dan nginap di kos-kosan itu. Sesuai keterangan dari pihak puskesmas, yang bersangkutan belum ada melaporkan diri untuk memeriksakan kesehatannya”, ucap Lurah Bantan, Aziz Saputra.
Disinggung hal apa yang dilakukan selanjutnya. Aziz Saputra mengaku telah meminta penjaga dan pemilik kos-kosan Absor untuk memberitahukan kepada warga berinisial W agar mendatangi Puskesmas Singosari, guna memeriksakan kesehatan dirinya.
“Selanjutnya, petugas medis dari Puskesmas Singisari akan mendatangi kembali kos-kosan itu. Semoga warga berinisial W itu mau memeriksakan kesehatannya. Itu juga demi kebaikan dirinya dan warga lain”, sebut Aziz Saputra.
Hingga berita ini diterbitkan, penjaga dan pemilik/pengusaha Kos-kosan Absor, yang coba dimintai tanggapan, belum bersedia memberikan penjelasan. Begitu pula dengan penghuni kos-kosan berinisial W, juga tak bisa ditemui.(Silok)