Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA
Kebijakan manajemen PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi yang menyegel Masjid At Taqwa dan beberapa Masjid di 9 Afdeling lainnya untuk meniadakan pelaksanaan sholat fadhu, sholat jumat dan sholat tarawih berjamaah, menuai kritikan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Simalungun, Ust H Halim Lubis.
Kata Ust H Halim Lubis, kebijakan itu semacam ada ketidakadilan. Sedangkan operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan Kantor Manajer tetap dijalankan seperti biasa.
“Justru disitu, semacam ada ketidakadilan. Masjid ditiadakan kegiatannya, sementara operasional kantor dan pabrik tetap berjalan. Walaupun tak bisa dipungkiri mereka memiliki otoritas masing-masing. Tapi kan harus dilihat juga status penetapan wilayahnya, apakah itu sudah zona merah atau masih zona hijau. Dari awal kita (MUI Simalungun,red) sudah menghimbaunya”, ucap Ust H Halim Lubis, saat dihubungi, Rabu (6/5/2020).
Untuk itu, dirinya berharap agar pihak manajemen PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi mengkaji ulang kebijakan tersebut. Kecuali jika keberadaan Masjid At Taqwa dan beberapa masjid di 9 Afdeling lainnya berada di wilayah Zona Merah, dipersilahkan untuk menutup sementara masjid-masjid tersebut.
“Saya berharap, kalau memang sudah ditetapkan sebagai zona merah, ya silahkan menutupnya dan menganjurkan masyarakat untuk sholat di rumah. Tapi kalau masih di zona hijau, ya seyogianya harus tetap seperti biasa. Namun tetap dalam koridor protokoler pencegahan penyebaran virus corona. Itu yang sangat kita harapkan”, pintanya.
Sementara, Kabag SDM Kantor Unit Kebun Bah Jambi, Commer Purba, mengaku bahwa kebijakan itu merupakan perintah pimpinan Kantor Direksi PTPN IV. Namun tak berapa lama kemudian, dirinya meralat ucapannya dengan menyebut akan mempelajari lagi surat edaran Direksi PTPN IV.
“Ya…kita kan ada perintah dari atas itu ada surat edarannya. Berdasarkan itu kita melaksanakannya. Soal menutup atau menutup sementara, nantilah saya lihat apa itu menutup atau menutup sementara atau bagaimanan. Iya…kan lebih bagus mencegah dari pada mengobati bos. Soal pabrik dan kantor, iya kan kalau orang-orang masuk ke sana kan sudah ada prosedurnya bos. Lagian, orang mana sih yang masuk ke sana. Begini aja bos, nanti saya lihat dulu, saya beritahukan lebih lanjut ya bos”, pungkasnya sembari memutuskan panggilan telepon seluler. (Silok)