Sudah tiga bulan ini, Pelabuhan Indonesia 1 (Pelindo 1) Dumai, Provinsi Riau, melaksanakan kegiatan pengerukan alur pelabuhan kontainer di Dermaga C, Jalan Pelabuhan, Dumai Kota, Kota Dumai. Untuk mengerjakan pengerukan tersebut, Pelindo 1 Dumai menggandeng perusahaan kontraktor PT LIS INTERNASIONAL dari Jakarta.
Namun dalam pengerjaannya, pihak kontraktor diduga membuang limbah hasil kerukan ke dalam laut berjarak sekira 1,5 mil dari lokasi pengerukan. Padahal, sesuai perjanjian kontrak kerja, limbah hasil kerukan harus ditempatkan ke lokasi kolam penampungan yang telah dipersiapkan di sisi darat lokasi Pelabuhan Kontainer di Pelabuhan Pelindo 1 Dumai.
Berdasarkan informasi hasil pemantauan, Senin (11/5/2020), pengerukan dermaga tersebut dikerjakan dengan menggunakan alat CLAMPHSHEL dan ditempatkan di dalam Tongkang HOOPER BARGE. Dengan kapasitas 2500 m3 untuk kemudian ditarik dan disandarkan ke JETTY sementara, untuk berikutnya diangkut lagi dan di tempatkan di kolam penampungan yang telah disediakan.
Dan dikarenakan sulitnya proses penempatan dan pengangkutan kembali limbah hasil kerukan dari Tongkang HOPPER BARGE ke kolam penampungan, itulah patut diduga yang menyebabkan pihak kontraktor mengambil jalan pintas untuk membuang limbah hasil kerukan ke laut.
Hal ini dapat dilihat dengan kasat mata, dimana proses pengiriman dan penempatan kembali limbah hasil kerukan tersebut, hanya dikerjakan dengan 2 unit Ekskavator dan 4 unit Dumptruk Colt Diesel yang secara hitungan kasar membutuhkan waktu 3 – 4 hari untuk menyelesaikan pengangkutan limbah sebanyak 2500 m3 tersebut. Namun kenyataan yang ada di lapangan hanya beberapa jam saja Tongkang Hooper Barge tersebut sudah kembali, siap diisi dalam kondisi kosong.
Dugaan tindakan membuang limbah hasil kerukan ke laut, itu memiliki alasan yang kuat. Dengan menggunakan Tongkang jenis Hoper yang memiliki pintu buka tutup di bagian sisinya dapat membuka pintu material di bawah air, maka pihak kontraktor disinyalir telah melanggar perjanjian kontrak dan melakukan perusakan lingkungan dasar laut.
Hasil pemantauan dan dugaan tersebut, coba dikonfirmasikan kepada GM Pelindo 1 Dumai, Joenaidi Ramli. Dirinya tak berkenan memberikan jawaban atas seluruh pertanyaan sesuai hasil pemantauan dan dugaan di atas.
“Bapak cek yang benar ya. Ayok kita cek bersama. Kapan bapak bisa ke lapangan?”, jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp, Rabu (13/5/2020) sekira pukul 14.33 WIB.
Sementara, seorang perwakilan Pelindo 1 Dumai lainnya bernama Henri N Lubis meminta wartawan Restorasidaily.com untuk melakukan pertemuan dengan pihaknya. “Kapan bapak bisa datang. Bertemu dulu kita. Supaya sama-sama kita lihat di lapanga”, sebutnya melalui panggilan WhatsApp.(Silok)
Advertisement. Scroll to continue reading.