Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA
Akibat pandemi Virus Corona (Covid-19), kegiatan perpisahan tahunan untuk siswa-siswi Kelas IX di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Pematangsiantar Tahun 2020, sudah dipastikan batal digelar. Namun hingga kini, uang perpisahan yang sudah dipungut dari para siswa/wi tak kunjung dikembalikan. Bahkan mirisnya lagi, uang perpisahan itu diduga dipaksakan menjadi uang infaq, tanpa kesepakatan ataupun persetujuan dari para orangtua siswa.
Informasi diperoleh menyebutkan, MTs Negeri Pematangsiantar yang berada di Jalan Medan KM 5,5, Gang Kapuk, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, berencana menggelar acara perpisahan di bulan Mei tahun 2020, dengan melaksanakan kunjungan wisata ke suatu tempat. Dikarenakan adanya kebijakan pemerintah meliburkan aktifitas sekolah, serta himbauan untuk tidak menggelar kegiatan yang sifatnya menghadirkan banyak orang (berkerumun), Kepala MTs Negeri Pematangsiantar, Drs Iman Nainggolan, MA melalui panitia perpisahan, akhirnya membatalkan acara perpisahan tersebut.
Sedangkan, uang (iuran) perpisahan berjumlah Rp125.000 per siswa, sudah dipungut sejak Pebruari 2020 lalu. Seluruh siswa yang akan mengikuti acara perpisahan berjumlah sekira 490 orang. Sehingga uang perpisahan yang berhasil dikumpulkan disinyalir berjumlah Ro61.250.000,-
Lalu, ntah apa alasan pastinya, oleh pihak panitia diduga telah memaksa para siswa menandatangani surat pernyataan bahwa uang perpisahan menjadi uang infaq sekolah.
“Benar bang, acara perpisahannya dibatalkan. Tapi sampai sekarang tak ada dikembalikan uang perpisahan itu. Siswa menandatangani pernyataan kalau uang perpisahan dijadikan sebagai uang infaq sekolah”, ucap seorang narasumber.
Kepala MTs Negeri Pematangsiantar, Drs Iman Nainggolan MA, tak menampik perihal tersebut. Menurutnya, pihak sekolah melalui panitia perpisahan telah menggelar acara perpisahan dan doa bersama menuju UAMBK dan UNBK Tahun 2020 dengan 400 orangtua siswa pada tanggal 13 Maret 2020 lalu. Pihaknya juga sudah memberikan panjar penyewaan Bus CV Intra sebesar Rp15 juta.
“Kan kondisi covid-19 ini, acara perpisahan ke lokasi wisata akhirnya dibatalkan. Sementara uang panjar bus Intra sudah dibayarkan, kan gak mungkin bisa dikembalikan lagi. Begini ajalah, kalau memang orangtua keberatan, kembali gpp nanti di tgl 5 juni. Waktu kumpul pengumuman kelulusan kita kembalikan yang sebagiannya. Karena sebagian sudah dipakai perpisahan dengan orangtua siswa seluruhnya. Sebagian panjar bus Intra”, kata Iman Nainggolan saat dihubungi dan melalui pesan WhatsApp, Sabtu (30/5/2020).
Sementata itu, Ketua Komite MTs Negeri Pematangsiantar, Faidil Siregar enggan menjawab panggilan telepon seluler serta membalas pesan WhatsApp yang dilayangkan sebagai bahan konfirmasi. (Silok)