Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA
Seorang warga Kabupaten Simalungun meninggal dunia dalam perawatan dengan gejala Covid 19 di RSUD T Rondahaim Saragih, Pamatang Raya, Senin (01/6/2020).
Humas Tim Gugus Percepatan Penangangan Covid 19 kabupaten Simalungun, Akmal H Siregar mengatakan, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Kabupaten Simalungun, JR Saragih, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang pasien PDP.
“semoga kiranya keluarga yang ditinggal dapat diberi ketabahan dan penghiburan dari Tuhan. Kita sudah melakukan upaya, ketentuan Tuhan yang berlaku”, sebut JR Saragih melalui Akmal H Siregar,
Pasien tersebut adalah seorang laki-laki, berusia 32 tahun, warga Nagori (Desa) Pamatang Purba, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, dan sudah dikebumikan dengan standart Covid 19, Senin malam.
“pasien tersebut merupakan warga yang dirawat dengan gejala Covid 19 di RSUD T Rondhaim , sejak tanggal 28/05/2020. Meninggal dunia pada tanggal 01/06/2020 pukul 18.30 WIB, dan langsung dikebumikan dengan standart Covid 19 di Tigarunggu. Dengan begitu, hingga kini jumlah pasien meninggal dunia keseluruhannya berjumlah 6 orang”, kata Akmal H Siregar.
Langkah selanjutnya, kata Akmal, Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Simalungun berkordinasi dengan Dinas Kesehatan, akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap keluarga inti dan riwayat kontak dengan pasien untuk menentukan tindakan mengantisipasi penyebaran virus Corona di sekitar pemukiman warga yang meninggal dunia.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan gugus tugas kabupaten Karo. Karena diperoleh keterangan sebelumnya pasien tersebut sempat bermukim di daerah Merek, Kabupaten Karo”, pungkasnya.
Advertisement. Scroll to continue reading.