Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA
Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Pematangsiantar, Jalan Medan, Simpang Kapok, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Tahun Ajaran 2020-2021, dibarengi aksi pungutan liar (pungli). Orangtua (Wali) calon peserta didik diminta untuk menyetor uang sejumlah Rp1 juta, dengan dalih sebagai bantuan ke pihak sekolah tersebut.
Aksi pungli itu diperkuat dengan pengakuan seorang narasumber berinisial Z. Melalui sambungan telepon seluler, Minggu (30/5/2020), narasumber membenarkan bahwa dirinya sudah memberikan/menyetor uang berjumlah Rp1 juta kepada seorang staf/pengajar di MTs Negeri Pematangsiantar.
Kepada narasumber, oknum staf/pengajar itu meminta pengertian narasumber dengan memberikan uang sebagai bantuan ke pihak sekolah agar calon peserta didik bisa diloloskan di dalam ujian/testing yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juni 2020.
“Ada kemarin kemanakan (anak adik) ku daftar ke MTs Negeri. Ku hubungi seorang guru/staf di situ. Dia bilang, ginilah kan kemarin mau lebaran kami banyak setor ke Provinsi, di Medan. Ya…ku kasihkan ajalah kemarin satu juta. Ya…alasan orang itu bantuan, ku ku kasihkan aja lah”, sebut narasumber berinisial Z yang juga sebenarnya merasa miris dengan hal tersebut.
Menurutnya, dengan kondisi semakin banyaknya minat para calon peserta didik untuk bersekolah di MTs Negeri Pematangsiantar, justru dimanfaatkan dengan cara-cara seperti itu. Permintaan uang untuk meloloskan peserta didik, baru terjadi di masa kepemimpinan Kepala MTs Negeri Pematangsiantar yang baru itu. Padahal sebelumnya, hal itu tak pernah terjadi.
“Payahlah kepala sekolah yang sekarang, ngerilah. Sikit-sikit maen duit. Yang baru ini, apa-apa sama dia maen duit. Yang dulu, gak ada seperti itu. Ya…padahal banyak peminatnya di sekolah itu”, pungkasnya.
Sementara, Kepala MTs Negeri Pematangsiantar, Drs Iman Nainggolan MA, menampik perihal tersebut. Melalui pesan WhatsApp, dirinya berkata bahwa tak mungkin ada teori seperti itu.
“Maaf….penerimaan masih belum tes. Tesnya baru mulai tgl 4 juni, gmn bisa ada teorinya gitu bos”, jawabnya singkat.
Dengan adanya ungkapan ini, kiranya segera ditindaklanjuti oleh Kakan Kemenag Kota Pematangsiantar, untuk mengungkapkan secara terang-benderang siapa saja oknum yang melakukan pungli terhadap orangtua atau para calon peserta didik agar diloloskan di dalam ujian/testing nantinya.(Silok)