advertising
Senin, 27 Maret 2023
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
  • Hukum
Home Berita

Tanpa IMB, Walikota Pematangsiantar “Restui” Pungutan 20 Juta Pembangunan Kios Pasar Hongkong

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
2 November 2020
in Berita, Pematangsiantar
0
Tanpa IMB, Walikota Pematangsiantar “Restui” Pungutan 20 Juta Pembangunan Kios Pasar Hongkong

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Sudah dua minggu, Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD-PAUS) Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, membangun beberapa kios baru di Pasar Hongkong, Jalan Diponegoro, Kecamatan Siantar Barat. Selain tidak ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari DPM-PTSP, ternyata ada dugaan pungutan liar dengan dalih jual-beli seharga Rp20 juta per kios tanpa dilengkapi dengan kwitansi pembayaran di pembangunan kios tersebut. Bahkan, Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah selaku pemilik PD-PAUS disinyalir telah merestui kebijakan tersebut.

Seorang pedagang yang minta namanya tak disebutkan, mengaku telah membayar/menyetor uang sebanyak Rp20 juta kepada pegawai PD-PAUS untuk mendapatkan satu unit kios baru di Pasar Hongkong. Diakuinya pula, pihak PD-PAUS tidak ada memberikan kwitansi bukti pembayaran/penyetoran tersebut. Tak hanya itu saja, dirinya juga diwajibkan membayar pengurusan Kartu Izin Berdagang (KIB) sejumlah Rp1 juta.

“Setor dua puluh juta, bang. Tapi tak pake kwitansi. Ditambah bayar satu juta untuk KIBnya”, sebut pedagang tersebut.

Mewakili Dirut PD-PAUS, Koordinator Pasar Hongkong, Anwar Sinaga, membenarkan hal itu. Menurutnya, pembangunan kios tidak mesti dilengkai dengan IMB dari DPM-PTSP karena lokasi pembangunan berada di lingkup aset PD-PAUS. Sedangkan pembayaran kios seharga Rp20 juta merupakan kebijakan para direksi PD-PAUS.

Baca Juga: Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, BRI Cabang Pematang Siantar Menikmati Subsidi Bunga dari Pemerintah

“Kan tidak mesti ada IMBnya, kan di wilayah aset PD-PAUS.. Benar, setiap yang memesan kios itu bayar dua puluh juta. Itu sudah kebijakan direksi sesuai peraturan di PD-PAUS”, ungkapnya saat ditemui di kantor PD-PAUS, Senin (2/11/2020).

Disinggung tentang apakah kebijakan para direksi itu telah dilaporkan atau bahkan telah direstui oleh Walikota Pematangsiantar, H Hefriansyah. Anwar Sinaga enggan menanggapinya dengan alasan akan menghadiri rapat internal.

“Maaf, saya mau rapat dengan pimpinan. Cukup ya”, pungkasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Di lain pihak, Kabid Perizinan DPM-PTSP, Fani Saragih, memgatakan bahwa hingga kini pihaknya belum ada menerbitkan IMB untuk sejumlah kios di Pasar Hongkong tersebut.(Silok)

 

Share249Tweet156SendSharePin56Send
Berita

Pelanggan Temukan Ulat Dalam Jus Jeruk di Kafe Kopi Sio Pematang Siantar

26 Maret 2023
Berita

Terminal Tanjung Pinggir Diresmikan Presiden Jokowi. Susanti Dewayani Suguhkan Lampu Jalan Seperti Ini

22 Maret 2023
Berita

Replika Pocong ini Dibawa ke Depan Gedung DPRD Pematang Siantar

20 Maret 2023
Berita

Terkait Agunan Tambahan Debitur KUR, Pengawasan PinCa BRI Pematang Siantar terhadap Kantor Unit Binaan Diduga Tak Becus

19 Maret 2023
Berita

Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, BRI Cabang Pematang Siantar Menikmati Subsidi Bunga dari Pemerintah

17 Maret 2023
Berita

Ahua Sebut Solar dari Polda. Kabid Humas Poldasu : “tidak ada itu”

16 Maret 2023
Berita

Debitur KUR di bawah 100 Juta Diminta Agunan Tambahan, BRI Cabang Pematang Siantar Abaikan Permenko Perekonomian

16 Maret 2023
Berita

Seorang Warga Nagori Marubun Jaya Memoto Coblosan Surat Suara Calon Pangulu Nomor 4

15 Maret 2023
Berita

Pengerukan Tanah Jalan Tol Meresahkan Masyarakat Nagori Huta Parik. Ketua Maujana Jadi Agen Jual-beli Tanah

14 Maret 2023
Berita

Besok, Kabupaten Simalungun Melaksanakan Pilpanag Serentak

14 Maret 2023
Berita

Hendra (Karyawan) : “ini rumah karyawan, seharusnya gak boleh nyimpan solar”

14 Maret 2023
Berita

Seratusan Jerigen Solar Diduga Bersubsidi Milik Vendor Replanting Ditimbun di Rumah Karyawan Kebun Balimbingan

13 Maret 2023
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID