Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA
Sudah dua minggu, Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD-PAUS) Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, membangun beberapa kios baru di Pasar Hongkong, Jalan Diponegoro, Kecamatan Siantar Barat. Selain tidak ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari DPM-PTSP, ternyata ada dugaan pungutan liar dengan dalih jual-beli seharga Rp20 juta per kios tanpa dilengkapi dengan kwitansi pembayaran di pembangunan kios tersebut. Bahkan, Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah selaku pemilik PD-PAUS disinyalir telah merestui kebijakan tersebut.
Seorang pedagang yang minta namanya tak disebutkan, mengaku telah membayar/menyetor uang sebanyak Rp20 juta kepada pegawai PD-PAUS untuk mendapatkan satu unit kios baru di Pasar Hongkong. Diakuinya pula, pihak PD-PAUS tidak ada memberikan kwitansi bukti pembayaran/penyetoran tersebut. Tak hanya itu saja, dirinya juga diwajibkan membayar pengurusan Kartu Izin Berdagang (KIB) sejumlah Rp1 juta.
“Setor dua puluh juta, bang. Tapi tak pake kwitansi. Ditambah bayar satu juta untuk KIBnya”, sebut pedagang tersebut.
Mewakili Dirut PD-PAUS, Koordinator Pasar Hongkong, Anwar Sinaga, membenarkan hal itu. Menurutnya, pembangunan kios tidak mesti dilengkai dengan IMB dari DPM-PTSP karena lokasi pembangunan berada di lingkup aset PD-PAUS. Sedangkan pembayaran kios seharga Rp20 juta merupakan kebijakan para direksi PD-PAUS.
“Kan tidak mesti ada IMBnya, kan di wilayah aset PD-PAUS.. Benar, setiap yang memesan kios itu bayar dua puluh juta. Itu sudah kebijakan direksi sesuai peraturan di PD-PAUS”, ungkapnya saat ditemui di kantor PD-PAUS, Senin (2/11/2020).
Disinggung tentang apakah kebijakan para direksi itu telah dilaporkan atau bahkan telah direstui oleh Walikota Pematangsiantar, H Hefriansyah. Anwar Sinaga enggan menanggapinya dengan alasan akan menghadiri rapat internal.
“Maaf, saya mau rapat dengan pimpinan. Cukup ya”, pungkasnya.
Di lain pihak, Kabid Perizinan DPM-PTSP, Fani Saragih, memgatakan bahwa hingga kini pihaknya belum ada menerbitkan IMB untuk sejumlah kios di Pasar Hongkong tersebut.(Silok)