Restorasidaily | SIMALUNGUN
Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) TA 2018 dan 2019 di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Simalungun, mulai diselidiki pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun. Sejumlah Kepala Madrasah (Sekolah) Negeri dan Swasta telah dipanggil guna dimintai keterangan dengan menunjukkan dokumen pengelolaan dana BOS tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Simalungun, Ratno Pasaribu, mengaku saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan pengelolaan dana BOS TA 2018 dan 2019 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simalungun. Pihaknya juga telah memanggil beberapa Kepala Madrasah untuk dimintai keterangan dalam penggunaan dana BOS, terkhusus yang diperuntukkan bagi pengadaan sampul rapot seluruh siswa Madrasah.
“Masih dalam pemeriksaan. Dana BOS khusus yang digunakan untuk sampul rapot saja tahun 2018 dan tahun 2019”, sebut Ratno Pasaribu melalui pesan WhatsApp, Rabu (11/11/2020).
Ratno Pasaribu belum berkenan menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Kepala Madrasah karena masih bersifat rahasia yang sedang ditangani seksi intelijen. Untuk keterangan lebih terperinci, kata Ratno, harus mendapat persetujuan dari Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Gloria Sinuhaji.
Sementara, seorang Kepala Madrasah yang telah dipanggil serta telah menjalani pemeriksaan, Hariman Lubis (Kepala MTs Negeri Bandar), membenarkan perihal tersebut. Diakuinya, dirinya menjalani pemeriksaan selama dua hari di kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, beberapa hari lalu.
“Benar bang, dipanggil dan diperiksa kejaksaan. Banyaklah yang dipertanyakan tentang penggunaannya. Maaf, sedang kegiatan di Parapat pula ini bang”, kata Hariman sembari memutus sambungan seluler.(Silok)