advertising
Selasa, 28 Maret 2023
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
  • Hukum
Home Berita

Melalui Kuasa Hukum, Rospita Sitorus Akui Telah Melunasi Hutang 100 Juta

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
11 November 2020
in Berita, Pematangsiantar, Simalungun
0
Melalui Kuasa Hukum, Rospita Sitorus Akui Telah Melunasi Hutang 100 Juta
Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR
     Dituding tidak membayar hutang sejumlah Rp100 juta, calon Wakil Bupati Simalungun periode 2020-2024, Ir Rospita Sitorus tegaskan jika dirinya telah melunasi hutang sebesar Rp100 juta kepada istri Berlian P Sinaga secara mencicil. Hal itu disampaikan Rospita Sitorus melalui Kuasa Hukumnya, Ramadin Turnip SH kepada beberapa wartawan di Coffee Shop Marco, Jalan
Ahmad Yani, Kota Pematangsiantar, Rabu (11/11/2020).
     Kata Ramadin Turnip SH, uang Rp100 juta bukanlah pinjaman melainkan pemberian bantuan dari istri Berlian P Sinaga untuk Rospita Sitorus yang sedang mengikuti kontestasi Pemilihan Legislatif di Tahun 2014. Pemberian uang dilakukan pada tanggal 21 Maret 2014 silam.
     “Klien saya, Rospita Sitorus, benar menerima uang sejumlah seratus juta rupiah, langsung melalui istri Berlian P Sinaga. Klien saya sudah melunasi semua dengan cara mencicil serta bukti pembayaran ada di tangan Ibu Rospita Sitorus. Uang bantuan itu sudah dibayar setelah Rospita duduk jadi anggota dewan. Pada bulan Desember dibayar lima puluh juta, sebulan kemudian dibayar tiga puluh juta dengan bunga 5% dan dua puluh juta lagi dibayar dengan cara dicicil 5 juta selama empat kali dan bunga 5%”, ucap Ramadin Turnip

Baca Juga: Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, BRI Cabang Pematang Siantar Menikmati Subsidi Bunga dari Pemerintah

       Ramadin Turnip juga menyayangkan sikap Kuasa Hukum Berlian P Sinaga yang melayangkan Somasi tertanggal 24 Oktober 2020. Dimana Somasi tersebut seharusnya diberikan langsung kepada Rospita Sitorus, namun diberikan kepada Keluarga Rospita Sitorus di Sidamanik. Somasi tersebut, baru diketahui Rospita Sitorus, dua minggu kemudian serta juga telah viral di media sosial.
       Ramadin Turnip beserta kliennya juga menunggu etikat baik dari pihak Berlian P. Sinaga, dengan memberikan Surat Bantahan tertanggal 9 November 2020.
      “Kita masih beri waktu 3 hari untuk mereka agar melakukan permintaan maaf langsung dengan Keluarga besar Rospita Sitorus, membuat pemberitaan minta maaf di media cetak, elektronik dan media sosial serta membayar segala kerugian yang muncul akibat pencemaran nama baik. Dan apabila sampai batas waktu yang sudah ditentukan tidak ada respon, kita akan tempuh jalur hukum, dengan pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan UU No.11 Tahun 2018 tentang ITE”, ucapnya menutup pertemuan.(Irvan).
Advertisement. Scroll to continue reading.

Share283Tweet177SendSharePin64Send
Berita

Pembangunan 7 Rumah Korban Kebakaran, Dibantu Bupati Simalungun

28 Maret 2023
Berita

Dugaan Maladministrasi Pengalokasian Dana Sertifikasi Guru di MAN Simalungun

27 Maret 2023
Berita

Pekerjaan Replanting Minim Pengawasan Manajer Kebun Marihat

27 Maret 2023
Berita

Pelanggan Temukan Ulat Dalam Jus Jeruk di Kafe Kopi Sio Pematang Siantar

26 Maret 2023
Berita

Terminal Tanjung Pinggir Diresmikan Presiden Jokowi. Susanti Dewayani Suguhkan Lampu Jalan Seperti Ini

22 Maret 2023
Berita

Replika Pocong ini Dibawa ke Depan Gedung DPRD Pematang Siantar

20 Maret 2023
Berita

Terkait Agunan Tambahan Debitur KUR, Pengawasan PinCa BRI Pematang Siantar terhadap Kantor Unit Binaan Diduga Tak Becus

19 Maret 2023
Berita

Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, BRI Cabang Pematang Siantar Menikmati Subsidi Bunga dari Pemerintah

17 Maret 2023
Berita

Ahua Sebut Solar dari Polda. Kabid Humas Poldasu : “tidak ada itu”

16 Maret 2023
Berita

Debitur KUR di bawah 100 Juta Diminta Agunan Tambahan, BRI Cabang Pematang Siantar Abaikan Permenko Perekonomian

16 Maret 2023
Berita

Seorang Warga Nagori Marubun Jaya Memoto Coblosan Surat Suara Calon Pangulu Nomor 4

15 Maret 2023
Berita

Pengerukan Tanah Jalan Tol Meresahkan Masyarakat Nagori Huta Parik. Ketua Maujana Jadi Agen Jual-beli Tanah

14 Maret 2023
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID