Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA
Himbauan tegas Presiden RI, Joko Widodo, tentang Protokol Kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 terkhusus dalam penggunaan masker, seolah sudah diabaikan dan dilanggar oleh Calon Bupati Simalungun, H Ahmad Anton Saragih. Buktinya, saat menggelar kampanye, dirinya tidak mengenakan masker. Bahkan tak hanya dirinya, beberapa warga yang diundang hadir di kegiatan tersebut, juga terlihat tidak menggunakan masker.
Hal itu terjadi di Huta Pasar Lama, Nagori Syahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Senin (16/11/2020), sekira pukul 16.30 WIB. Ketidakpatuhan terhadap prokes covid 19 yang dilakukan Cabup H Ahmad Anton Saragih itu pun sudah tersebar luas melalui medsos facebook milik akun fb bernama Amri Saragih.
Pangulu (Kepala Desa) Nagori Syahkuda Bayu, Suyatno, mengaku tidak berada di lokasi kampanye tersebut. Namun dirinya mendapatkan informasi dari seorang staf nagori bahwasanya Paslon nomor urut 4, H Ahmad Anton Saragih – Rospita Sitorus bersama timnya telah melaksanakan kegiatan yang dihadiri sekira 200an warga sekitar.
“Aku gak ada di situ. Aku kan pangulu, mana boleh menghadirinya. Hanya menerima laporan seorang staf ku, katanya ada kegiatan seperti itu di Pasar Lama”, ucapnya saat dihubungi.
Hingga berita ini diterbitkan, Calon Wakil Bupati Rospita Sitorus yang ikut hadir di kegiatan kampanye tersebut tidak berkenan memberikan tanggapan. Begitu juga dengan Ketua Tim Pemenangan Paslon Anton-Rospita, Ridwan Manik SH, juga belum berkenan memberikan keterangan saat dikonfirmasi.(Silok)