Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar, Daniel Manompang Dolok Sibarani, hingga kini tak bersedia memberikan tanggapan soal pelaksanaan debat publik pemaparan visi-misi Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Pematangsiantar Tahun 2020 di luar daerah. Begitu pula dengan Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Pematangsiantar, Nurbaiyah. Dirinya juga melakukan sikap dan tindakan yang sama dengan Daniel, enggan memberikan keterangan terkait alasan apa yang melandasi debat publik digelar di Kota Medan.
Padahal, biaya debat publik tersebut mencapai angka Rp170 juta, yang akan digelar di Hotel Arya Duta Kota Medan, Rabu (2/12/2020) sekira pukul 16.00 WIB.
Sesuai amanat Peraturan KPU ( PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19 yang terbit pada 7 Juli 2020, di pasal 59 menyebutkan bahwa debat diselenggarakan di dalam studio Lembaga Penyiaran Publik atau Lembaga Penyiaran Swasta, atau di tempat lainnya. Namun dalam hal ini, KPU Kota Pematangsiantar tidak ada memberikan informasi kepada masyarakat Kota Pematangsiantar tentang alasan pelaksanaan debat di luar daerah, yakni di Hotel Arya Duta di Kota Medan.
Sementara, Sekretaris KPU Pematangsiantar, Hermanto Panjaitan mengatakan, pelaksanaan debat publik menelan biaya Rp170 juta. KPU Pematangsiantar, menurut Hermanto Panjaitan, telah menggunakan jasa EO (Event Organizer) yang berada di Kota Medan. EO yang tidak diketahui bernama apa, itu akan mempersiapkan secara teknis hingga penyiaran secara langsung di stasiun televisi TVRI.
“Kita (KPU Pematangsiantat, red) menggunakan jasa EO. EO itu yang mempersiapkan semuanya, mulai dari tempat hingga kerjasama penyiaran di TVRI. Biayanya seratus tujuh puluh juta. Nama EO nya apa ya, dari Medan lah”, ucap Hermanto Panjaitan saat dihubungi, Selasa malam (1/12/2020).
Untuk Pemilukada Tahun 2020 di Kota Pematangsiantar, hanya diikuti oleh pasangan calon tunggal yakni Ir Asner Silalahi – dr Beatrix Susanti Dewayani, Sp.A yang didukung oleh 8 Partai Politik yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat, Hanura, NasDem dan PKPI, dengan jumlah 30 kursi di DPRD Pematangsiantar.(Silok)
Advertisement. Scroll to continue reading.