Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA
Setahun sudah, polemik jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Pematangsiantar, akhirnya terselesaikan. Beberapa hari lalu, 3 pimpinan DPRD, Timbul M Lingga (Ketua), Mangatas Silalahi (Wakil Ketua) dan Ronald Tampubolon (Wakil Ketua) telah menerbitkan dan menandatangani surat persetujuan kepada Walikota Pematangsiantar agar Eka Hendra (Sekretaris BPBD) dilantik menjadi Sekretaris DPRD Kota Pematangsiantar.
Namun mirisnya, Eka Hendra diduga memberikan Uang Pelicin agar ketiga pimpinan DPRD bersedia menyetujui dirinya untuk menduduki jabatan tersebut. Sementara hingga kini, surat persetujuan yang diusulkan kepada Walikota Pematangsiantar, H Hefriansyah, disebut-sebut sedang diproses di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.
Ditemui di Kantor BPBD Kota Pematangsiantar, Selasa (1/12/2020), Eka Hendra mengakui sekaligus merasa senang atas persetujuan yang telah diberikan oleh ketiga pimpinan DPRD Pematangsiantar kepada dirinya untuk menjabat Sekwan. Dari tiga nama yang diusulkan Walikota, yakni Eka Hendra, Elin Sayuti dan Kartini Asmaraida Batubara, akhirnya dirinyalah yang disetujui.
“Aku kan sudah lulus lelang jabatan. Jadi sudah diusulkan ketiga nama ke DPRD. Persetujuan pimpinan DPRD sudah saya terima. Lalu ini sedang diusulkan persetujuan ke Mendagri, setelah sebelumnya sudah ada rekomendasi dari Ka ASN, Bang. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, dilantiklah. Karena pak Siboro (Plt Sekwan,red) akan pensiun di bulan Desember ini”, ucapnya.
Disinggung soal dugaan pemberian Uang Pelicin untuk ketiga pimpinan DPRD, Eka Hendra menampiknya. Namun diakuinya bahwa ada memberikan uang sebagai Ucapan Terimakasih kepada ketiga pimpinan DPRD tersebut. Ditanya apakah nilainya mencapai angka Rp50 juta, Eka Hendra tak membantahnya.
“Prinsipnya, kalaupun kita dibantu ya sebagai ucapan terimakasihlah. Sudah disetorlah. Ya sekitar segitulah. Tapi ya itu bang sebagai ucapan terimakasihlah. Cuman itu lah bang, artinya aku berani menghadap orang itu”, sebutnya.
Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul M Lingga, saat dikonfirmasi mengaku, sudah ada surat persetujuan pimpinan DPRD ke Walikota Pematangsiantar tentang nama yang akan dilantik sebagai Sekretaris DPRD Pematangsiantar. Namun dirinya enggan menyebut nama yang telah disetujui tersebut.
“Sudah ada usulan surat pimpinan kemarin. Surat persetujuan pimpinan ke Walikota. Nama itu gak ada kita apakan abangnda. Artinya begini bang, dalam rapat pimpinan itu kan rapat tertutup. Jadi sesuai aturan kan gak bisa dipublikasikan abangnda”, kata Timbul M Lingga melalui sambungan telepon seluler.
Ditanya, apakah dirinya diduga ada menerima Uang Pelicin sebagaimana yang disebut Eka Hendra sebagai Uang Ucapan Terimakasih, Timbul M Lingga membantahnya.
“Gak ada itu. Gak benar itu”, pungkasnya sembari mematikan panggilan telepon seluler.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar, Ronald Tampubolon, membenarkan bahwa usulan pimpinan DPRD kepada nama Eka Hendra untuk menduduki jabatan Sekretaris DPRD Kota Pematangsiantar.
“Sudah, kalau tak salah saya atas nama Pak Eka. Alasannya dia ranking nomor 1, maka kita ajukan suratnya”, ungkapnya saat dihubungi melalui ponsel.
Dicecar, apakah dirinya juga ada dugaan menerima Uang Pelicin yang menurut Eka Hendra sebagai Uang Ucapan Terimakasih, Ronald Tampubolon menampiknya dengan tegas.
“Uang terimakasih dari apa?. Si Eka aja kami gak suka nengoknya kemarin. Tapi karena satu surat yang masuk, kan gak bisa dihindari. Kenal pun tidak sama dia, cuman tahu Sekretaris BPBDnya dia. Justru kenak tolak dari DPRD kemarin. Akhhh…hoax itu. Terimakasih bang”, bantah Ronal Tampubolon.
Sedangkan, saat dikonfirmasi, Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar, Mangatas Silalahi, belum berkenan memberikan tanggapan terkait dugaan ini.(Silok)