Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA
Tujuh hari lagi, Pemilukada Simalungun akan dilaksanakan. Namun sudah bisa dilihat oleh kasat mata, Pemilukada yang diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2020, nantinya akan dimenangi oleh paslon Anton Saragih – Rospita Sitorus. Itu dikarenakan, Tim Pemenangan Paslon Anton Saragih – Rospita Sitorus bebas menggelar kegiatan berupa pemberian gula, minyak makan dan nasi kotak serta beberapa stiker sebagai Alat Peraga Kampanye (APK) kepada masyarakat Kabupaten Simalungun.
Sementara, kegiatan seperti itu tak pernah ditindak tegas oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Simalungun yang seolah telah berpihak, meskipun sudah ada pihak yang melaporkannya.
Seperti yang berlangsung di Cafe Kinanti milik Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Siantar, di Nagoti Pematang Simalungun, Rabu (2/12/2020) sekira pukul 09.30 WIB. Ratusan masyarakat setempat berkumpul di Cafe Kinanti untuk menerima paket yang dimasukkan ke dalam tas bergambar wajah paslon Anton Saragih – Rospita Sitorus.
Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Siantar, Ramadhan Syahputra, membenarkan kegiatan tersebut dilaksanakan di Cafe Kinanti, miliknya. Namun ketika ditanya apakah kegiatan itu diperbolehkan di PKPU dan apakah sudah diberitahukan kepada KPU dan Bawaslu Simalungun, Ramadhan Syahputra tak mampu menjelaskannya.
“Iya Bang. Siap abangnda. Ijin petunjuk”, jawabnya singkat.
Ketua Bawaslu Simalungun, M Choir Nazlan Nasution juga tak berkenan memberikan tanggapan terkait kegiatan tersebut. Dirinya justru meminta wartawan Restorasidaily.com untuk menghubungi Ketua Divisi Pengawasan Bawaslu Simalungun, M Adil Saragih.
“Terkait hal ini, tolong dikonfirmasi kepada Divisi Pengawasan Bawaslu Simalungun, M Adil Saragih”, sebutnya melalui pesan WhatsApp.
Hal serupa juga dilakukan M Adil Saragih. Selaku Ketua Divisi Pengawasan Bawaslu Simalungun, M Adil Saragih juga bungkam dengan kegiatan yang bebas dilakukan Tim Pemenangan Paslon Anton Saragih – Rospita Sitorus tersebut.(Silok)