advertising
Senin, 27 Maret 2023
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
  • Hukum
Home Berita

Tak Ada IMB, PT KAP Membangun dan Memperjual-belikan Rumah di Perumahan Bumi Karangsari Regency

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
15 Desember 2020
in Berita, Hukum, Investasi, Pematangsiantar
0
Tak Ada IMB, PT KAP Membangun dan Memperjual-belikan Rumah di Perumahan Bumi Karangsari Regency

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Pengembang perumahan (developer) nakal mempunyai berbagai cara dan alat untuk memuluskan bisnisnya yang beromzet miliaran rupiah. Namun, banyak peraturan dan perundang-undangan yang dilanggar sehingga dapat merugikan masyarakat yang membelinya.

Seperti yang sedang dilakoni PT Karunia Anugerah Putera. Developer perumahan Bumi Karangsari Regency di Jalan Alamanda 1, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, itu telah berani membangun dan memperjual-belikan beberapa unit rumah di lahan berstatus Perkebunan. Parahnya lagi, bangunan rumah tersebut tidak dilengkapi dengan Izin Mendirikan Bangunan dari Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pemko Pematangsiantar.

Informasi itu diperoleh dari Ghilman Hanif, seorang karyawan di Perumahan Bumi Karangsari Regency, saat ditemui Senin (14/12/2020). Dia mengatakan, pendirian beberapa unit rumah belum memiliki IMB dari DPM-PTSP Pemko Pematangsiantar. Diakui pula, PT KAP selaku developer sudah menjual beberapa unit rumah kepada masyarakat dengan sistem Cash Berrtahap, yang artinya masyarakat pembeli (konsumen) membayar cicilan pelunasan kredit rumah kepada pihak developer. PT KAP belum ada melakukan kerjasama dengan pihak Bank yang akan menjadi penjamin fasilitas kredit rumah kepada masyarakat (konsumen), dikarenakan belum adanya IMB tersebut.

“Kita, (PT KAP, red) kan sedang mengurus IMBnya. Ini sedang proses. Sudah masuk pengajuan. Yang sudah ada ini, pemilik rumah melunasinya dengan sistem cash bertahap ke pengembang. Itu karena ada perubahan tata ruang makanya belum selesai IMBnya”, ucap Ghilman Hanif, yang mengaku baru satu minggu lebih berada di Kota Pematangsiantar.

Baca Juga: Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, BRI Cabang Pematang Siantar Menikmati Subsidi Bunga dari Pemerintah

Direktur PT Karunia Anugerah Putera selaku developer Perumahan Bumi Karangsari Regency, Hetty Berliana Damanik, saat dikonfirmasi terkait tidak adanya IMB sementara beberapa unit rumah sudah dibangun dan diperjual-belikan, enggan memberikan tanggapan. Dirinya beralasan sedang tidak berada di lokasi perumahan tersebut.

“Dengan orang di sana aja dulu ya Pak. Saya kebetulan sedang rapat pula Pak. Untuk implementasi, ada level manajer yang di hire. Saat ini ada Ghilman yang di hire”, jawab Hetty Berliana Damanik melalui pesan WhatsApp.

Sementara, Kepala Bidang Perizinan DPM-PTSP Pemko Pematangsiantar, Fani Saragih, ketika dikonfirmasi mengatakan, hingga saat ini DPM-PTSP tidak ada menerbitkan IMB Bumi Karangsari Regency. Bahkan pihak developer, kata Fani Saragih, belum mendaftar pengurusan IMB ke DPM-PTSP Pemko Pematangsiantar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Belum ada diterbitkan IMB. Pokoknya dari kami belum terbit. Belum ada mendaftar ke kami (DPM-PTSP). Mungkin masih ada proses di mereka kali. Belum ada berkas apapun di kami. Kalau nanti sudah memenuhi syarat, akan kami proses jika mereka mendaftarkannya”, ungkapnya melalui sambungan seluler.

Memyikapi kondisi tersebut, PT KAP bisa dianggap telah melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Untuk itu, masyarakat diharapkan untuk berhati-hati jika berkeinginan membeli rumah di Perumahan Bumi Karangsari Regency karena tidak adanya IMB tersebut.(Silok)

 

Share277Tweet173SendSharePin62Send
Berita

Pelanggan Temukan Ulat Dalam Jus Jeruk di Kafe Kopi Sio Pematang Siantar

26 Maret 2023
Berita

Terminal Tanjung Pinggir Diresmikan Presiden Jokowi. Susanti Dewayani Suguhkan Lampu Jalan Seperti Ini

22 Maret 2023
Berita

Replika Pocong ini Dibawa ke Depan Gedung DPRD Pematang Siantar

20 Maret 2023
Berita

Terkait Agunan Tambahan Debitur KUR, Pengawasan PinCa BRI Pematang Siantar terhadap Kantor Unit Binaan Diduga Tak Becus

19 Maret 2023
Berita

Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, BRI Cabang Pematang Siantar Menikmati Subsidi Bunga dari Pemerintah

17 Maret 2023
Berita

Ahua Sebut Solar dari Polda. Kabid Humas Poldasu : “tidak ada itu”

16 Maret 2023
Berita

Debitur KUR di bawah 100 Juta Diminta Agunan Tambahan, BRI Cabang Pematang Siantar Abaikan Permenko Perekonomian

16 Maret 2023
Berita

Seorang Warga Nagori Marubun Jaya Memoto Coblosan Surat Suara Calon Pangulu Nomor 4

15 Maret 2023
Berita

Pengerukan Tanah Jalan Tol Meresahkan Masyarakat Nagori Huta Parik. Ketua Maujana Jadi Agen Jual-beli Tanah

14 Maret 2023
Berita

Besok, Kabupaten Simalungun Melaksanakan Pilpanag Serentak

14 Maret 2023
Berita

Hendra (Karyawan) : “ini rumah karyawan, seharusnya gak boleh nyimpan solar”

14 Maret 2023
Berita

Seratusan Jerigen Solar Diduga Bersubsidi Milik Vendor Replanting Ditimbun di Rumah Karyawan Kebun Balimbingan

13 Maret 2023
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID