Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA
Telah terpasang spanduk penolakan hasil rapat pemilihan pengurus di pagar areal Tanah Wakaf Kaum Islam Kota Pematangsiantar. Rapat pergantian dan pemilihan pengurus yang dipimpin oleh Kepala Kantor Urusan Agama (Ka KUA) Kecamatan Siantar Selatan, Iswadi SAg, disebut-sebut penuh dengan rekayasa.
Sementara, oknum ketua terpilih, Syawaluddin Rizal Siagian, yang bekerja di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar, dianggap tidak peduli dengan kondisi areal pemakaman selama dirinya menjadi pengurus di periode sebelumnya.
Informasi diperoleh dari pekerja kebersihan Tanah Wakaf Kaum Islam yang berada di Jalan Pane, Kelurahan Karo, Kamis (21/1/2021), menyebutkan bahwasanya spanduk penolakan hasil rapat pemilihan pengurus sudah terpasang selama beberapa hari. Oknum pekerja yang identitasnya tak disebutkan itu juga mengatakan, selama kepengurusan periode 2015-2020 dibawah kepemimpinan Muhammad Nurdin telah bekerja sangat baik dalam pengelolaan areal pemakaman. Muhammad Nurdin selalu memperhatikan penataan dan kondisi kebersihan areal pemakaman, serta peduli dengan hak-hak pekerja.
Sedangkan penilaian untuk Syawaluddin Rizal Siagian, yang juga terdata sebagai pengurus, jarang ke lokasi dan tak pernah terlihat bekerja membantu Muhammad Nurdin.
“Pak Rizal dan Pak Nurdin kan satu kepengurusan. Pak Nurdin itu kan ketua, dia sangat suka kerja. Selalu kontrol masalah kebersihan dan sangat peduli dengan honor kami, para pekerja di sini. Pak Rizal gak ada kerja, tahunya mengatur-atur aja. Ya…maunya, janganlah diganti lagi pengurusnya. Pak Nurdin itu kan sudah bagus kali selama ini. Dengar-dengar diganti pula sama Pak Rizal, katanya Pak Ka KUA yang memimpin rapatnya, Bang”, sebut pria tersebut yang mengaku menerima honor sebesar Rp800 ribu setiap bulannya.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Kepala KUA Kecamatan Siantar Selatan, Iswadi SAg, membenarkan telah dilaksanakannya rapat pergantian pengurus pada tanggal 15 Januari 2021 sekira pukul 16.00 WIB. Diakuinya, rapat pergantian pengurus dilandasi karena masa kepemgurusan periode 2015-2020 telah berakhir pada bulan Juni 2020. Tak hanya itu, Muhammad Nurdin selaku Ketua Tanah Wakaf Kaum Islam Jalan Pane, tidak ada menemui dirinya selaku Nazir Am di Kecamatan Siantar Selatan, serta tidak melaporkan ataupun tidak memberitahukan berakhirnya masa kepengurusan tersebut.
“Mestinya kalau sudah habis masa kepengurusannya, ya laporlah pula. Jadi, tak ada lapor, tak ada respon. Jadi kosonglah pengurus selama enam bulan. Jadi, supaya tak ada kekosongan pengurus, sebagai Nazir Am (yang mengurusi ummat di sebuah wilayah kecamatan), kita ambil alih lah supaya tidak kosong. Caranya bagaimana, kita undanglah beberapa tokoh masyarakat yang berkompeten, bahkan dari luar wilayah sini juga kita undang. Lalu, terpilihlah ketuanya si Rizal. Rizal Siagian, sekarang dia di BNN Kota Pematangsiantar sini”, ungkap Iswadi SAg sembari mengatakan, di dalam rapat juga terjadi protes dari beberapa peserta rapat. Sedangkan Muhammad Nurdin selaku ketua periode sebelumnya, tidak hadir.
Disebutkan pula, beberapa hari setelah rapat, dirinya menerima surat penolakan dari pengurus periode 2015-2020 yang ditandatangani Muhammad Nurdin. Akibat adanya surat penolakan itu, seluruh pengurus yang baru terpilih belum disahkan dan dilantik hingga adanya pendapat dan arahan dari pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Pematangsiantar.
Sementara, Syawaluddin Rizal Siagian membenarkan bahwa dirinya sebagai Ketua terpilih pengurus Tanah Wakaf Kaum Islam periode 2020-2025. Dirinya juga membenarkan adanya penolakan hasil rapat pemilihan pengurus yang disampaikan melalui spanduk yang terpasang di pagar areal pemakaman. Disinggung tentang ungkapan bahwa dirinya tidak bekerja selama menjadi pengurus Tanah Wakaf Kaum Islam periode 2015-2020, dirinya menampiknya.
“Pendapat saya tidak benar bang. Pagi siang malam saja saya siap hadir bangnda. Tuk ringankan bantu umat yang berhubungan dengan tanah wakaf. Terimakasih bangnda”, pungkas Syawaluddin Rizal Siagian melalui pesan WhatsApp.(Silok)