Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA
Pertunjukan musik keyboard yang mempertontonkan kerumunan saat berjoget bersama serta meminum minuman beralkohol (Bir), yang dilakukan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pematangsiantar beserta Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), di masa Pandemi Covid 19, sejatinya layak menjadi perhatian serius pihak Kepolisian Sumatera Utara terkhusus Polres Simalungun.
Namun sangat disayangkan, kegiatan yang berlangsung di Niagara Hotel Parapat, Kabupaten Simalungun, Minggu Malam (31/1/2021), itu tak kunjung ditindaklanjuti dengan tegas oleh Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Simalungun. Kapoldasu Irjen Martuani Sormin dan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, justru hanya membaca pesan WhatsApp tanpa memberikan tanggapan apapun ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut.
Sikap Kapoldasu Irjen Martuani Sormin dan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, menimbulkan kesan bahwa keduanya telah mengabaikan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, Peraturan Pemerintah tentang Physical Distancing, serta Maklumat Kapolri tentang Penindakan Berkerumun di masa Pandemi Covid 19.
Kapolri yang saat itu masih dijabat Jenderal Polisi Idham Azis telah mengeluarkan maklumat yang berisi ajakan kepada masyarakat untuk berupaya tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, atau melakukan kegiatan baik kegiatan sosial seperti rapat. Kapolri juga dengan tegas agar Maklumat itu dilaksanakan seluruh jajaran Polri dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres, Polsek, bahkan ke Babinkamtibmas, bersama-sama dengan aparat desa dan Babinsa. Itu bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Sementara diberitakan sebelumnya, saat mengikuti kegiatan hiburan di malam pembubaran Rapat Koordinasi Hasil Pengawasan Pemilihan Walikota – Wakil Walikota Tahun 2020, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pematangsiantar beserta Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), berjoget bersama tak pakai masker sesuai protokol kesehatan (prokes) Covid 19, serta meminum minuman beralkohol (Bir). Kegiatan itu luput dari pantauan aparat Kepolisian setempat.
Mantan Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar yang saat ini berposisi sebagai Anggota, M Syafi’i Siregar, menanggapi santai saat dikonfirmasi wartawan Restorasidaily.com. Menurutnya, itu hal yang biasa di acara perpisahan dengan Panwascam untuk menghilangkan rasa lelah.
“Biasa bang. Perpisahan dengan Panwascam Bang. Biar hilang rasa penat itu Bang”, jawabnya melalui pesan WhatsApp, Senin (1/2/2021).(Silok)