Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA
Upaya mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, sepertinya sekedar isapan jempol saja. Buktinya, puluhan pemilik usaha di pusat jajanan malam Siantar Square di Jalan Vihara, Kecamatan Siantar Selatan, mengabaikan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dengan membiarkan masyarakat pengunjung (pembeli), berkerumun dan tidak memakai masker saat makan dan minum.
Para pemilik usaha pun terkesan lebih mementingkan pendapatan dan keuntungan dagangan dibandingkan dengan keselamatan kesehatan para pengunjung.
Sementara, patroli Prokes Covid 19 yang semestinya rutin dilakukan Tim Gabungan Satgas Covid 19 Kota Pematangsiantar di bawah kepemimpinan Walikota Pematangsiantar, H Hefriansyah, SE, MM, justru tak mau tahu tentang keadaan yang terjadi di lokasi tersebut.
Seperti yang terlihat pada Sabtu malam (27/2/2021) sekira pukul 10.00 WIB. Ratusan masyarakat pengunjung pusat jajanan malam Siantar Square, tampak tak peduli dengan situasi Pandemi Covid 19 yang sedang melanda ini. Dengan menempati meja dan kursi yang telah disediakan oleh masing-masing pemilik usaha jajanan malam, banyak pengunjung yang tidak memakai masker dan berkerumun.
“Miris saya lihat situasi dan keadaan di Siantar Square ini. Lihatlah, banyak orang tak pakai masker dan berkerumun. Ngobrol dan tertawa terbahak-bahak tanpa memakai masker. Apa gak takut mereka kalau diantaranya ada yang terjangkit virus Corona?. Apa ini dibiarkan saja?”, ucap seorang pengendara sepeda motor saat melintas di Siantar Square.
Tak hanya itu, di lokasi juga minim peralatan mencuci tangan lengkap dengan sabun cair untuk mengurangi resiko tertular virus corona yang hingga kini belum bisa dibumi hanguskan.(Silok)