Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA
Dugaan pencurian BBM jenis Solar yang dilakukan sopir truk trailer/kontainer dialami perusahaan rokok terbesar di Kota Pematangsiantar, PT Sumatera Tobaco Trading Company (STTC). Namun anehnya, dugaan pencurian yang terjadi di Belawan, bukannya ditindaklanjuti dengan membuat pelaporan resmi kepada pihak kepolisian setempat.
Manajemen PT STTC justru memanggil sejumlah personil kepolisian Polres Pematangsiantar untuk menginterogasi puluhan sopir truk atas dugaan pencurian BBM jenis Solar tersebut.
Mendapat informasi tersebut, wartawan Restorasidaily.com mendatangi kantor/pabrik PT STTC, di Jalan Pdt Justin Sihombing, Kelurahan Merdeka, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (3/3/2021) sekira pukul 20.00 WIB, guna memastikannya.
Tampak puluhan sopir truk PT STTC sedang berkumpul di ruang lantai bawah, sedang menulis pernyataan masing-masing. Sedangkan sejumlah personil Polres Pematangsiantar bersama beberapa pimpinan PT STTC berada di ruang lantai atas, sedang berbincang menunggu surat pernyataan yang akan diserahkan puluhan sopir truk.
Kepada wartawan media ini, beberapa sopir mengaku telah terjadi pencurian BBM jenis Solar alias “kencing di jalan” dari truk trailer/kontainer yang membawa bahan produksi milik PT STTC oleh seorang sopir berinisial WH yang tertangkap tangan oleh seorang pengawas lapangan di daerah Belawan. Atas dasar itu, pihak manajemen memanggil seluruh sopir dan kernet 18 truk trailer/kontainer ke kantor/pabrik PT STTC untuk dimintai keterangan di hadapan personil kepolisian Polres Pematangsiantar.
Setelah diinterogasi serta disinyalir ada kalimat penekanan dari personil kepolisian dan pimpinan manajemen PT STTC, puluhan sopiir dan kernet akhirnya menulis dan menandatangani surat pernyataan bahwa turut melakukan pencurian BBM jenis Solar dari truk trailer/kontainer yang dikemudikan. Jika mereka tidak bersedia mengakui dengan menulis surat pernyataan dan menandatanganinya, maka akan ditindaklanjuti ke proses hukum di Kepolisian.
“awalnya ada yang tertangkap tangan sama pengawas yang di Belawan. Sampai tiga kali bolak-balik saya naik-turun diminta mengakuinya. Kata Pak Herdi, kalau tidak mengakui perbuatan ini, ya berurusan dengan pihak berwajib. Saya ya tertekan lah, makanya saya buat pernyataan dan menandatanganinya”, ucap seorang sopir yang namanya tak disebutkan.
Humas PT STTC, Herdi, yang dikonfirmasi tentang apa alasan memanggil personil Polres Pematangsiantar sementara TKP dugaan pencucian BBM jenis Solar di Belawan, enggan menjawab pesan WhatsApp yang dikirimkan ke ponsel miliknya.
Sementara Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar membenarkan beberapa personil Polres Pematangsiantar sedang berada di kantor/pabrik PT STTC.
“mereka ke sana untuk melihat ada kejadian di perusahaan tersebut dan sudah melapor ke saya. Demikian Pak”, sebut AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi.(Silok)