Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA
Pengusaha SPBU 14 211 207 Jalan Sangnaualuh Simpang Sambo, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Bobi HS, dinilai tidak peduli dengan perlindungan kesejahteraan dan hak-hak para pekerja terkhusus Hak Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Buktinya, hingga kini , seluruh pekerja/karyawan di SPBU miliknya itu, tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Padahal bisnis SPBU itu sudah dilakoninya selama puluhan tahun sejak Tahun 1986.
Berdasarkan penelusuran wartawan Restorasi daily.com, Rabu (24/3/2021), SPBU dengan kode registrasi 14 211 207 berlogo Pertamina milik Bobi HS, tidak terdaftar di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar. Maka, tak seorangpun karyawan SPBU 14 211 207 terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“SPBU dengan kode tersebut tidak ada datanya di sistem BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar, Pak. Belum ada satu karyawan pun yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan”, kata Account Representative Khusus Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar, Dona Triansha Hasim, saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2021).
Bobi HS selaku pemilik SPBU 14 211 207, terkesan emosi menjawab pertanyaan wartawan ketika dikonfirmasi. Bahkan dirinya menyuruh wartawan datang ke SPBU 14 211 207 untuk bertemu dengan dirinya.
“Datang aja ke spbu biar kita tunjukkan bukti nya. Saya tdk melayani pembicaraan melalui wa. Hebat kali katamu ini ya. Spt mkn gaji aku sama kau. Datang kau. Aku tggu skrg”, sebutnya melalui pesan WhatsApp.
Namun nyatanya, Bobi HS tidak ada di SPBU 14 211 207, justru menyuruh oknum pengawas SPBU untuk menjelaskan perihal tersebut.
“Jumpai aja pengawas nya. Ada anggota saya di situ”, pungkasnya.
Pengawas SPBU 14 211 207, Juli Purba, didampingi Manajer SPBU, Junaedi, membenarkan bahwa pihaknya belum mendaftarkan seluruh karyawan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun manajemen SPBU telah mendaftarkan 7 karyawan sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Coba nanti ku apakan sama si Bos. Memang BPJS Kesehatan, beberapa kami sudah terdaftar. Kalau BPJS Ketenagakerjaan, ini lah mau kami daftarkan, Bang. Kan butuh persetujuan dari si Bos juga, Bang. Nanti kami kabari Abang kalau sudah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan”, ungkap Juli Purba seraya berkata akan berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar.(Silok)